Pengamat hukum Pieter C Zulkifli menilai penanganan kasus pagar laut di perairan Tangerang sebagai ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Ia menekankan perlunya proses hukum yang objektif, berbasis fakta, dan transparan, serta menolak intervensi politik dalam kasus ini.
Pengamat hukum Pieter C Zulkifli menekankan perlunya penegakan hukum yang objektif dan berbasis fakta dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang , Banten. Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi cerminan bagaimana hukum seharusnya dijalankan, secara adil dan transparan. Zulkifli menyoroti potensi kerugian bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum jika lembaga penegak hukum bertindak berdasarkan asumsi tanpa melakukan penyelidikan mendalam.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengecam jika hukum diintervensi untuk kepentingan tertentu. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang sembrono dapat menciptakan kegaduhan dan merugikan banyak pihak. Zulkifli menyorot kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih bijaksana dalam menangani kasus pagar laut. Ia meminta Kementerian ATR/BPN untuk tidak bertindak represif dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil tindakan. Zulkifli juga menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, hak atas tanah tidak hanya terbatas pada daratan, tetapi juga mencakup wilayah perairan atau perbatasan pesisir. Ia menekankan bahwa proses pengajuan hak atas tanah di wilayah perairan harus melalui Kementerian Kelautan dan memperhatikan regulasi yang berlaku. Zulkifli berharap kejaksaan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus pagar laut, tanpa intervensi politik atau kepentingan tertentu. Ia juga mendesak agar pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap iklim investasi di Indonesia dari penanganan kasus ini. Zulkifli memandang kasus pagar laut di Tangerang sebagai ujian bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berpegang pada prinsip keadilan, bukan asumsi atau kepentingan politik.
Penegakan Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang Pieter C Zulkifli Hukum Kepercayaan Publik Investasi ATR/BPN UU Pokok Agraria
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pagar Laut, Mantan Menteri Kelautan Freddy Numberi Komisaris Perusahaan Pemilik Sertifikat di Laut TangerangMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi tercantum sebagai komisaris perusahaan pemilik sertifikat di area pagar laut di laut Tangerang.
Baca lebih lajut »
KKP Akui Tangani Ratusan Kasus Serupa Pagar Laut Tangerang, Menteri Trenggono: Laut seperti DipunggunginMenteri KKP Trenggono mengatakan KKP sudah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang
Baca lebih lajut »
KKP Periksa 13 Saksi Kasus Pagar Laut Ilegal di Laut TangerangStaf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dedi Irawan menyatakan bahwa 13 saksi, termasuk Kepala Desa Kohod dan perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP), telah diperiksa terkait kasus pagar laut ilegal di Laut Tangerang, Banten. Selain itu, KKP telah melayangkan panggilan kepada dua perusahaan pemilik surat hak guna bangunan (SHGB) di wilayah perairan yang terbangun pagar, namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut. KKP juga telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini secara pidana.
Baca lebih lajut »
Polemik Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang, Nelayan Menduga Pagar Laut Dibekingi Orang KuatAli, nelayan Desa Ketapang, mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejak pemasangan pagar bambu ini empat bulan lalu.
Baca lebih lajut »
DPR RI Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Pagar Laut dan Ingatkan Pemerintah untuk Investigasi MendalamKetua DPR RI Puan Maharani mendorong pengusutan kasus pagar laut di perairan pesisir Tangerang, Banten hingga mengungkap pemiliknya. Puan menekankan bahwa laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah harus segera menguak siapa pemilik pagar laut tersebut. Puan juga meminta pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam terhadap maraknya pagar laut di berbagai daerah. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa KKP telah menangani 196 kasus ruang laut, termasuk kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi.
Baca lebih lajut »
Prabowo Sudah Perintah Bongkar, Pakar Hukum: KPK dan Kejaksaan Bisa Usut Kasus Pagar LautPerintah Presiden Prabowo untuk membongkar pagar laut menunjukkan tidak ada halangan untuk mengusut kasus pagar laut.
Baca lebih lajut »