Kasus Korupsi Tower BTS, Kejagung Sita Uang Rp 10 Miliar dan Kendaraan Mewah

Indonesia Berita Berita

Kasus Korupsi Tower BTS, Kejagung Sita Uang Rp 10 Miliar dan Kendaraan Mewah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Kejaksaan Agung atau Kejagung menyita uang sekitar Rp 10 miliar hingga kendaraan mewah terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS.  

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menyita uang sekitar Rp 10 miliar atau Rp 10.149.363.205 hingga kendaraan mewah terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station . Penyitaan tersebut sebagai upaya untuk memulihkan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi proyek menara atau tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3, 4 dan 5 pada Badan Aksestabilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo 2020-2022.

"Telah dikembalikan dari beberapa tempat telah kita minta untuk dikembalikan ada total Rp 10 miliar," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin .Kejagung Endus Praktik Pencucian Uang di Korupsi BTS Mata uang asing juga disita oleh Kejagung dalam kasus tersebut. Detailnya yakni US$ 6.400; Sin$ 110.234; 3.720 Euro, dan 11 Ringgit Malaysia.

Sejumlah kendaraan mewah dengan berbagai merek turut disita Kejagung. Detailnya yakni satu mobil BMW X5; satu Toyota Innova Venturer; satu Lexus LX 300; hingga Honda HRV."Termasuk ada rumah yang berhasil kita sita di daerah Lebak Bulus," ujar Kuntadi. Kejagung menetapkan tersangka lima kasus dugaan tindak pidana pencucian uang penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo. Adapun tersangka kelima yang ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah Irwan Hermawan , selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rabu, Kejagung Dalami Peran Menkominfo Johnny di Kasus Korupsi BTSRabu, Kejagung Dalami Peran Menkominfo Johnny di Kasus Korupsi BTSKejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate,
Baca lebih lajut »

Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN Sebagai Saksi Direktur SwastaKorupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN Sebagai Saksi Direktur SwastaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Yusrizki (MY) selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Baca lebih lajut »

Kejagung Endus Praktik Pencucian Uang di Korupsi BTSKejagung Endus Praktik Pencucian Uang di Korupsi BTSKejagung kini tengah mengendus adanya dugaan praktik pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).
Baca lebih lajut »

Kejagung Beberkan Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek Graha Telkom SigmaKejagung Beberkan Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek Graha Telkom SigmaKejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018.
Baca lebih lajut »

Kejagung Sebut Kerugian Kasus Korupsi Dana Pensiun DP4 Capai Rp148 MiliarKejagung Sebut Kerugian Kasus Korupsi Dana Pensiun DP4 Capai Rp148 MiliarDirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana pensiun DP4 baru naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada awal tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Kejagung Sebut Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma Proyek Fiktif, Nilainya Rp354 MiliarKejagung Sebut Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma Proyek Fiktif, Nilainya Rp354 MiliarSejauh ini, sudah ada sebanyak 38 saksi yang diperiksa dan upaya penggeledahan di beberapa tempat yaitu Kantor PT Graha Telkom Sigma.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:39:29