Kejagung Sebut Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma Proyek Fiktif, Nilainya Rp354 Miliar

Indonesia Berita Berita

Kejagung Sebut Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma Proyek Fiktif, Nilainya Rp354 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Sejauh ini, sudah ada sebanyak 38 saksi yang diperiksa dan upaya penggeledahan di beberapa tempat yaitu Kantor PT Graha Telkom Sigma.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018. Adapun pembangunan itu bernilai Rp354.335.416.262.

“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut beberapa oknum telah memalsukan dokumen sehingga mengeluarkan dana 354 miliar,” jelas dia. Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyampaikan bahwa duduk perkara kasus tersebut yakni ada kucuran dana yang seolah-olah untuk proyek pembangunan, namun terindikasi tidak ada hasilnya.

“Ya kalau proyeknya anak perusahaan, ya kita di anak perusahaan. Tapi kalau memang ada indikasi, induknya harus kita perlukan keterangannya, ya kita panggil,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Beberkan Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek Graha Telkom SigmaKejagung Beberkan Duduk Perkara Kasus Korupsi Proyek Graha Telkom SigmaKejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018.
Baca lebih lajut »

Sebut Sistem Kabel Laut Sorong-Merauke Sudah Pulih, Telkom: Seluruh Layanan Normal KembaliSebut Sistem Kabel Laut Sorong-Merauke Sudah Pulih, Telkom: Seluruh Layanan Normal KembaliPT Telkom Indonesia wilayah Papua menyebutkan pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ruas Sorong-Merauke berhasil dituntaskan.
Baca lebih lajut »

Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN Sebagai Saksi Direktur SwastaKorupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Ketua Komite KADIN Sebagai Saksi Direktur SwastaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Yusrizki (MY) selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Baca lebih lajut »

CBA: Kasus Jumbo yang Diusut Kejagung Tidak Berbau PolitikCBA: Kasus Jumbo yang Diusut Kejagung Tidak Berbau PolitikKejagung dinilai paling progresif karena pada tahun ini berhasil menangani 405 kasus dengan 909 tersangka dan merugikan negara Rp 39 triliun.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Johnny Plate Sebut Kliennya Siap Penuhi Panggilan Kedua Kejagung Pekan DepanKuasa Hukum Johnny Plate Sebut Kliennya Siap Penuhi Panggilan Kedua Kejagung Pekan DepanKuasa hukum Johnny Plate, M Ali Nurdin menyebut kliennya siap memenuhi panggilan kedua Kejagung yang dijadwalkan Rabu (15/3) pekan depan
Baca lebih lajut »

Telkom Papua sebut SKKL ruas Sorong-Merauke telah normalTelkom Papua sebut SKKL ruas Sorong-Merauke telah normalPT Telkom Indonesia wilayah Papua menyebutkan pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ruas Sorong-Merauke berhasil dituntaskan kini layanan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:07:21