Kasus Korupsi Proyek Bengkalis, Rp 36 Miliar Berhasil Disita KPK

Indonesia Berita Berita

Kasus Korupsi Proyek Bengkalis, Rp 36 Miliar Berhasil Disita KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

KPK telah berhasil menyita uang senilai Rp 36 miliar dalam perkara korupsi proyek jalan di daerah Bengkalis, Riau.

telah berhasil menyita uang senilai Rp 36 miliar dalam perkara korupsi proyek jalan di daerah Bengkalis, Riau. Uang hasil sitaan tersebut berasal dari terdakwa Petrus Edy Susanto .“Dalam perkara Bengkalis ini, KPK telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 36 miliar dari terdakwa,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin .

Ali menyatakan saat ini uang hasil sitaan tersebut saat ini tersimpan di rekening penampungan KPK. Uang tersebut akan disimpan sembari menunggu proses di persidangan sampai ada keputusan hukum tetap soal kedudukan uang tersebut. Dia berharap, uang yang disita tersebut dapat memaksimalkan kontribusi KPK dalam hal asset recovery. Dia menegaskan prioritas KPK saat ini tidak hanya dalam hal memenjarakan koruptor, melainkan juga harus dapat merampas harta yang dinikmati oleh para koruptor.nanti ketika terdakwa dinyatakan bersalah,” tutur Ali.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wakil Ketua Dewan Direksi PT WIKA-Sumindo Petrus Edy Susanto, Selasa . Petrus Edy Susanto merupakan tersangka korupsi proyek

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Sita Rp 36 Miliar Terkait Korupsi Proyek Jalan BengkalisKPK Sita Rp 36 Miliar Terkait Korupsi Proyek Jalan BengkalisAli mengatakan, saat ini uang tersebut dititipkan sementara pada rekening penampungan KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Sita Rp 36 M dari Kasus Korupsi Proyek BengkalisKPK Sita Rp 36 M dari Kasus Korupsi Proyek BengkalisKPK menyita Rp 36 miliar dari kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau. Uang sitaan tersebut disita dari tersangka Petrus Edy Susanto (PES).
Baca lebih lajut »

Transfer Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Mengaku KhilafTransfer Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Mengaku KhilafAzis Syamsuddin mengeklaim khilaf telah mentransfer uang sebanyak Rp 200 juta kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Selengkapnya: 👇 AzisSyamsuddin
Baca lebih lajut »

Foto Ghozali Laku Rp 13,8 Miliar, Cak Imin: Konsistensi itu PentingFoto Ghozali Laku Rp 13,8 Miliar, Cak Imin: Konsistensi itu PentingMahasiswa asal Semarang, Jawa Tengah ini viral di media sosial karena berhasil menjual swafoto dirinya dengan format NFT di marketplace OpenSea.
Baca lebih lajut »

Sewindu UU Desa, Gus Menteri Ungkap Manfaat Dana Rp 400 TriliunSewindu UU Desa, Gus Menteri Ungkap Manfaat Dana Rp 400 Triliun“Dana tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Abdul Halim Iskandar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 22:54:12