KPK menyita Rp 36 miliar dari kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau. Uang sitaan tersebut disita dari tersangka Petrus Edy Susanto (PES).
melakukan penyitaan senilai Rp 36 miliar dari kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau. Uang sitaan tersebut disita dari tersangka Petrus Edy Susanto .
sambil menunggu proses persidangan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap terkait status uang tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin .Ali mengatakan KPK berharap uang sitaan tersebut dapat memaksimalkan upaya pengembalian aset negara dari uang negara yang telah dinikmati para koruptor.
"Hari ini telah selesai dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka PES oleh tim penyidik kepada tim jaksa karena seluruh berkas penyidikan perkara dimaksud dinyatakan lengkap," ujar Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Sita Rp 36 Miliar Terkait Korupsi Proyek Jalan BengkalisAli mengatakan, saat ini uang tersebut dititipkan sementara pada rekening penampungan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Rp36 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Jalan Bengkalis | merdeka.comAli mengatakan, saat ini uang tersebut dititipkan sementara pada rekening penampungan KPK. Ali menyatakan pihaknya masih menunggu proses persidangan terhadap Petrus usai.
Baca lebih lajut »
Transfer Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Mengaku KhilafAzis Syamsuddin mengeklaim khilaf telah mentransfer uang sebanyak Rp 200 juta kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Selengkapnya: 👇 AzisSyamsuddin
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke DPD Demokrat Kaltim |Republika OnlineKPK meminta masyarakat bersama-sama mengawasi proses penanganan perkara dimaksud.
Baca lebih lajut »