Sebelumnya, dua pejabat bank BUMD di Cilegon, Banten juga jadi tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 21 miliar tersebut.
Adapun kedua tersangka berinisial NN dan MM selaku staf marketing di bank tersebut."Dari hasil penyidikan didapatkan bukti permulaan yang patut untuk menetapkan dua orang tersangka NN dan MM selaku staf marketing pada PT BPRS CM," kata Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Cilegon Atik Ariyosa melalui keterangan tertulisnya, Kamis .
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dilakukan penahanan di Rutan Klas II B Serang selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dikarenakan terhadap tersangka NN dan MM memenuhi syarat alasan objektif dan subjektif penahanan serta demi memperlancar proses penyidikan, maka ditahan di Rutan Serang," ujar Atik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi Rp 5 Miliar di Bank Pelat Merah, 4 Orang Jadi TersangkaEmpat orang berinisial IMK, DPS, SW, dan IKB ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bali dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif salah satu bank pelat merah
Baca lebih lajut »
Perempuan Ini Jadi Pemicu Putra Siregar-Rico Lakukan PengeroyokanBos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Baca lebih lajut »
Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Kembali Periksa Saksi Dari KemendagKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut keempat saksi berinisial I, EJ, FO, dan S. Ketut menyebut seluruhnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Verifikator pada Kemendag.
Baca lebih lajut »
Saudara Ipar Mantan Gubernur Jambi Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan JalanKejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Jambi, menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2019. Kejaksaan...
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur PT Freeport Indonesia | merdeka.comKejagung menahan Komisaris PT Sekawan Intipratama, Rennier Abdul Rahman Latief (RARL), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Baca lebih lajut »