Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut keempat saksi berinisial I, EJ, FO, dan S. Ketut menyebut seluruhnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Verifikator pada Kemendag.
SEBANYAK empat saksi dari Kementerian Perdagangan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis . Selama proses penyidikan, Kejagung telah mengendus dua perusahaan eksportir yang diduga mendapat persetujuan ekspor, meski dinyatakan tidak memenuhi syarat. Persyaratan yang dimaksud adalah kewajiban distribusi dalam negeri dan harga penjualan dalam negeri .
Kedua perusahaan itu adalah PT MONI dan PT KIAS. Persetujuan ekspor kepa dua eksportir itu dikeluarkan oleh Kemendag atas rekomendasi Kementerian Perindustrian. Kejagung menduga ada gratifikasi yang muncul dalam proses penerbitan persetujuan ekspor tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Periksa 5 Pejabat Kemendag Terkait Kasus Mafia Minyak GorengKejagung resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kepala Biro Hukum Kemendag Diperiksa KejagungKepala Biro Hukum Kemendag Diperiksa Kejagung. Selama proses penyidikan, Kejagung telah memeriksa beberapa saksi dari unsur Kemendag.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Empat Orang Saksi | merdeka.comKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
Dalami Kasus Korupsi Garuda, Kejagung Periksa Sembilan Orang Saksi | merdeka.comKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti yang ada.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Direktur PT Freeport Indonesia Terkait Kasus Korupsi AsabriSaksi yang diperiksa yaitu Jenpino Ngabdi selaku mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas yang saat ini menjabat sebagai Direktur PT Freeport Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur PT Freeport Indonesia | merdeka.comKejagung menahan Komisaris PT Sekawan Intipratama, Rennier Abdul Rahman Latief (RARL), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Baca lebih lajut »