Kasus Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam, Pelaku Terancam 1 Tahun Penjara
Warga Desa Kedawang berbondong-bondong datang ke RSUD dr Soedarsono Kota Pasuruan untuk mengambil jenazah MA yang probable COVID-19. Polda Kepri, Batam akan melakukan penyelidikan terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Rumah sakit Budi Kemuliaan Batam.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart menyebut, ada ancaman hukuman pidana bagi pihak yang mengambil paksa jenazah pasien yang berkenaan dengan Covid-19. Dari informasi yang berhasil dihimpun, pihak keluarga tidak sabar menunggu hasil swab test yang dilakukan rumah sakit begitu pasien dinyatakan meninggal dunia.Mereka dibawa ke RSKI Galang Batam untuk dikarantina lalu swab test.
"Akan dilakukan penyelidikan terhadap tindakan tersebut, Sudah ada aturan yang jelas, akan di tindak lanjuti," ujarnya, Rabu Harry mengimbau kepada masyarakat agar tetap menanti aturan dan ketentuan yang berlaku di tengah Pandemi Covid-19 ini. Aturan terkait pidana pengambilan paksa jenazah pasien PDP Covid-19 atau positif Covid-19 tersebut tertuang undang undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.Ancaman hukuman kepada Orang yang nekat mengambil jenazah terancam hukuman pidana satu tahun," ujarnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
10 Provinsi dengan Kasus Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Baru COVID-19 per 19 AgustusData laporan harian COVID-19 per 19 Agustus 2020 menunjukkan ada 10 provinsi yang melaporkan kasus sembuh lebih tinggi dari kasus baru COVID-19.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Obat Covid-19 Kolaborasi Unair, TNI dan BIN Belum ada Izin EdarUniversitas Airlangga bersama dengan TNI dan BIN mengklaim sedang mengembangkan kombinasi obat penawar Covid-19. Bagaimana tanggapan Satgas Covid-19?
Baca lebih lajut »
Konsorsium Riset Covid-19 Tegaskan, Belum Ada Obat Covid-19 di DuniaKetua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemeristek/BRIN menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada obat yang spesifik untuk Covid-19 di dunia.
Baca lebih lajut »
Obat Covid-19 Unair Diragukan Pakar, Ini Tanggapan Satgas Covid-19'Pasti Universitas Airlangga dalam menjalankan tes dan uji klinis dari obat yang dikembangkan telah melalui kaji etik,' kata Wiku.
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Terbanyak Tambahan Kasus Positif COVID-19 dan Sembuh per 19 Agustus 2020DKI Jakarta menempati terbanyak penambahan positif COVID-19 dan sembuh per 19 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Agustus: Bertambah 565 Kasus, Total 9.047 Pasien Covid-19 di JakartaJumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini mencapai 31.162 orang.
Baca lebih lajut »