Saat ini kasus jaksa Pinangki ditangani Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Penyidikan dilakukan setelah jaksa Pinangki diduga kuat pernah bertemu terpidana Djoko Tjandra saat masih berstatus buronan.
Laporan hasil pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki dijadikan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana, yakni dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Naikkan Status Kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra ke PenyidikanMeski Kejaksaan Agung menaikkan status kasus yang menyeret Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra ke tingkat penyidikan namun belum ada penetapan tersangka
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Pidana Jaksa Pinangki Naik Ke Penyidikan, Kejagung Belum Tetapkan TersangkaKejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terkait jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra Jadi Momentum Jaksa Agung Bersih-bersih Jaksa NakalDiharapkan ada perubahan sistem yang dapat mencegah oknum Jaksa kembali terlibat perkara yang mencoreng telah Korps Adhyaksa tersebut.
Baca lebih lajut »
Jaksa Pinangki Berpotensi Menjadi Tersangka Gratifikasi |Republika OnlineJamwas menyatakan Pinangki melakukan pelanggaran berat kode etik dan disiplin pejabat
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Belum Tahu Pasti Asal Usul Perkenalan Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki - Tribunnews.comPengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan publik.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung: Jangan Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Dipidana!Jaksa agung menegaskan tidak ingin lagi melihat ada tuntutan yang melukai rasa keadilan masyarakat KejaksaanAgung
Baca lebih lajut »