Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Baru

Indonesia Berita Berita

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini ada 5 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Selengkapnya di

“Kami telah memeriksa 12 saksi dan 4 ahli, dan menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu .

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka yaitu PT Afi Farma, dan CV Chemical Samudera.Namun terdapat tiga perusahaan baru yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama. Sigit menegaskan kepolisian bakal melakukan penegakan hukum dengan tegas terkait kasus yang mengorbankan anak-anak ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi: Kasus Kejahatan Perempuan dan Anak Turun 7,5 Persen Sepanjang 2022 - Pikiran-Rakyat.comPolisi: Kasus Kejahatan Perempuan dan Anak Turun 7,5 Persen Sepanjang 2022 - Pikiran-Rakyat.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jumlah kasus kejahatan perempuan dan anak di tahun 2022.
Baca lebih lajut »

Kapolri Listyo Sigit Jelaskan Tragedi Kanjuruhan Tak Penuhi Unsur Pasal PembunuhanKapolri Listyo Sigit Jelaskan Tragedi Kanjuruhan Tak Penuhi Unsur Pasal PembunuhanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa tragedi Kanjuruhan tidak dapat memenuhi unsur pasal pembunuhan.
Baca lebih lajut »

Singgung Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf - Pikiran-Rakyat.comSinggung Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf - Pikiran-Rakyat.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kasus yang melibatkan Polri selama tahun 2022.
Baca lebih lajut »

Kapolri Jenderal Listyo: Angka Kejahatan Naik 7,3 Persen Pada 2022Kapolri Jenderal Listyo: Angka Kejahatan Naik 7,3 Persen Pada 2022Jumlah kejahatan di seluruh wilayah Indonesia pada 2022 mengalami kenaikan 7,3 persen dari tahun sebelumnya
Baca lebih lajut »

Ferdy Sambo Batal Gugat Jokowi dan Kapolri, Kuasa Hukum: Sebenarnya Disediakan Negara - Pikiran-Rakyat.comFerdy Sambo Batal Gugat Jokowi dan Kapolri, Kuasa Hukum: Sebenarnya Disediakan Negara - Pikiran-Rakyat.comFerdy Sambo melalui kuasa hukumnya cabut gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit hari ini.
Baca lebih lajut »

Menjalankan Instruksi Kapolri, Kombes Budhi Lakukan Cara Ini untuk Dekat dengan Masyarakat MakassarMenjalankan Instruksi Kapolri, Kombes Budhi Lakukan Cara Ini untuk Dekat dengan Masyarakat MakassarKombes Budhi dan jajaran Polrestabes Makassar melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo lewat program ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 21:37:51