Kepolisian RI menyebut Tommy Sumardi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini, 25 Agustus 2020. TommySumardi djokotjandra
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menyebut Tommy Sumardi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini, 25 Agustus 2020. Ia merupakan tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.'Yang bersangkutan sudah datang,' ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Selasa, 25 Agustus 2020.Tommy sebelumnya tak hadir dalam pemeriksaan pada 24 Agustus 2020.
Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Tommy Sumardi bersama Djoko Tjandra sebagai tersangka pada 14 Agustus 2020. Ia diduga memberikan suap kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo agar memuluskan pengurusan surat jalan dan red notice dari Djoko Tjandra.Dalam Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2020, Tommy diduga memberikan uang US$ 20 ribu atau setara Rp 290 juta kepada Brigjen Prasetijo secara tunai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, Bareskrim Periksa Djoko Tjandra dan Tommy SumardiMabes Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dan pengusaha, Tommy Sumardi, pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2020. djokotjandra TommySumardi
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Akui Kenal Tommy Sumardi, Tersangka Kasus Djoko TjandraKepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengenal Tommy Sumardi, tersangka penerima suap dalam kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. TommySumardi djokotjandra
Baca lebih lajut »
Tommy Sumardi Tidak Hadiri Pemeriksaan Perdana Terkait Kasus Suap Djoko Tjandra - Tribunnews.comPengusaha Tommy Sumardi tak menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Mahfud Md: Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya Aman 100 PersenMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menjamin keamanan berkas perkara kasus Djoko Tjandra dan PT Asuransi Jiwasraya.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya 100% AmanMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan berkas perkara daripada dua kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejagung tetap aman...
Baca lebih lajut »