Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dan pengusaha, Tommy Sumardi, pada hari ini, Senin, 24 Agustus 2020. djokotjandra TommySumardi
TEMPO.CO, Jakarta - Keduanya merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.'Iya betul, untuk Djoko Tjandra, sampai Bareskrim sekitar pukul 08.00 WIB,' ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Agustus 2020.
Dalam kasus ini, kepolisian menjerat Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi dengan Pasal 5 ayat 1 dan pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap pemberi maksimal 5 tahun penjara.Bareskrim menduga dua tersangka lainnya yakni Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menerima suap terkait pengurusan surat jalan dan red notice dari Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Razman Tuding Bukti Kasus Djoko Tjandra Hilang, Mahfud Md: Dokumen AmanMahfud Md meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini. Penanganan perkara disebutnya tak akan terganggu.
Baca lebih lajut »
Gedung Kejagung Terbakar, Boyamin Ungkit Soal Berkas Perkara Djoko Tjandra dan PinangkiBoyamin Saiman memandang Kejaksaan Agung harus segera memproses kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pengamanan terhadap barang bukti pun harus diperketat pascakebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. MAKI
Baca lebih lajut »
Kebakaran di Kejaksaan Agung Dicurigai untuk Hilangkan Bukti Kasus Djoko TjandraRazman tak percaya pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang bilang tak ada dokumen yang terbakar.
Baca lebih lajut »
Kejagung Terbakar, Mahfud Sebut Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya AmanMenko Polhukam Mahfud MD menyebut berkas pekara untuk terpidana Djoko Tjandra dan kasus korupsi asuransi Jiwasraya aman dari kebakaran
Baca lebih lajut »
Mahfud Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki AmanMahfud MD memastikan berkas perkara kasus-kasus besar aman dari kobaran api di Gedung Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »