Kasus BTS Bakti Kominfo, BPK Temukan Pemborosan Anggaran hingga Rp 1,5 T

Indonesia Berita Berita

Kasus BTS Bakti Kominfo, BPK Temukan Pemborosan Anggaran hingga Rp 1,5 T
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Kasus BTS Bakti Kominfo, BPK Temukan Pemborosan Anggaran hingga Rp 1,5 T TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan base transceiver station 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika bermasalah sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Dalam pemeriksaannya, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi pemborosan anggaran hingga Rp 1,5 triliun.

Dari sebanyak 7.904 titik yang ditentukan, tidak mengacu pada hasil pengecekan ke lapangan.“Mereka tidak turun ke lapangan. Sehingga saat pelaksanaan pembangunan, ada banyak titik yang ternyata tidak membutuhkan pembangunan BTS karena di sana sudah ada BTS milik Telkomsel,” ujar Achsanul Qosasi.Akibatnya, banyak pembangunan BTS yang tidak perlu. Tower BTS tetap dibangun di desa yang sudah memiliki pemancar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Update Dugaan Kasus Korupsi BTS KominfoIni Update Dugaan Kasus Korupsi BTS KominfoAda 25 orang yang sudah dicegah oleh pihak Kejagung terkait dengan kasus BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »

Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari FiberhomeKejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).
Baca lebih lajut »

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung menerima pengembalian uang Rp 36.800.000.000 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI di Kominfo
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Agung Cegah 2 Orang Swasta di Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung kembali mencegah dua orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kominfo. Keduanya dari swasta.
Baca lebih lajut »

Kejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika OnlineKejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika OnlineKejaksaan Agung mencegah ke luar negeri dua pihak swasta terkait korupsi BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »

Kejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung sudah mencegah 23 orang ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:41:45