Pada kasus Brigadir J, Mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Iptu Januar Arifin akan menjalani sidang etik pada hari ini, Selasa (20/9/2022)
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Penata Administrasi Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Iptu Januar Arifin akan menjalani sidang komisi kode etik profesi pada hari ini, Selasa . Diketahui, sidang tersebut terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lebih lanjut Nurul mengungkapkan bahwa, Iptu Januar diduga tidak profesional dalam pelaksanaan tugas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menguat, IHSG Awal Sesi Melaju di Atas Level 7.200IHSG pada pukul 09.50 WIB IHSG berada pada level 7.225,69 atau naik 0,42 persen.
Baca lebih lajut »
Duh, Baru Dirilis Kok iPhone 14 BermasalahMasalah terjadi pada iOS 16 pada iPhone 14, iPhone 14 Pro dan iPhone 14 Pro Max
Baca lebih lajut »
Sebelum Piala Dunia 2022 Qatar, Presiden FIFA Gianni Infantino akan Hadir di KTT G20 BaliPresiden FIFA Gianni Infantino akan hadir pada KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Baca lebih lajut »
Persiapan Timnas Indonesia Jelang Melawan CuracaoTimnas Indonesia akan menjalani pertandingan persahabatan dengan timnas Curacao yang digelar pada pada 24 September 2022
Baca lebih lajut »
Polri Tegaskan Tak Ulur Waktu Sidang Etik Anggota pada Kasus YosuaKadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri tak mengulur waktu menuntaskan sidang etik terhadap anggota yang terlibat perkara pembunuhan Brigadir J
Baca lebih lajut »