Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri tak mengulur waktu menuntaskan sidang etik terhadap anggota yang terlibat perkara pembunuhan Brigadir J
JawaPos.com-Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga.Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri yang ada dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Sidang etik berikutnya pada hari Kamis terhadap Kompol Chuck Putranto, lalu Jumat sidang etik Kompol Baiquni Wibowo. Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH. Baca juga:Sidang Banding Sambo Digelar Hari Ini, Dipimpin Jenderal Bintang TigaBerikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto. Sidang etik berikutnya terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis . Namun, pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Begini Mekanisme Sidang Banding Ferdy Sambo Kata Kadiv Humas Polri - Pikiran-Rakyat.comHari ini 19 September 2022, sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar, begini kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca lebih lajut »
Kata Kadiv Humas Polri Soal Sidang Banding Ferdy Sambo - Pikiran-Rakyat.comBegini kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal pelaksanaan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Sidang Banding Upaya Terakhir Sambo Lawan Putusan PolriSidang etik banding tersebut merupakan upaya terakhir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melawan putusan Polri.
Baca lebih lajut »
Kadiv Humas: Hasil Banding Ferdy Sambo akan Ditindaklanjuti Asisten Sumber Daya Manusia 5 Hari KerjaHasil putusan sidang banding Ferdy Sambo akan ditindaklanjuti oleh Asisten Sumber Daya Manusia dalam waktu 5 hari kerja.
Baca lebih lajut »
Sidang KKEP Banding tentang pemberhentian Ferdy Sambo finalSidang KKEP Banding merupakan upaya hukum terakhir bagi Ferdy Sambo, tidak ada upaya hukum peninjauan kembali ataupun kasasi atas putusan banding tersebut. ferdysambo brigadirJ
Baca lebih lajut »
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari PolriPolri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri
Baca lebih lajut »