Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, IPW: Polri Harus Terbuka, Jangan Ada yang Ditutupi TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch mendukung langkah Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo dari Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit diminta tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi.
Sementara kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri berkenaan dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat. Agar menjadi tidak bias dan satu koordinasi, akhirnya keseluruhan peristiwa pidana dari polisi tembak polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IPW: Brigadir J dan Bharada E Anggota Satgassus, Ferdy Sambo Kasatgassus | merdeka.comIPW: Brigadir J dan Bharada E Anggota Satgassus, Ferdy Sambo Kasatgassus
Baca lebih lajut »
IPW: Hasil Autopsi Terlalu Lama Dibuka Rentan IntervensiIPW meminta hasil autopsi ulang Brigadir J segera dibuka ke publik guna menghindari intervensi
Baca lebih lajut »
Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Kini Ditangani TimsusSebelumnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Kasus Brigadir J Ditarik dari Polda Metro Jaya ke BareskrimBareskrim mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Kasus Brigadir J Kembali Ditarik ke Bareskrim, Ini AlasannyaKadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kasus mengenai kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »