Polisi mengamankan 4 orang terkait kasus bongkar peti jenazah pasien COVID-19. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota. pasuruan viruscorona
"Setelah kejadian penjemputan paksa pasien positif COVID-19 Kamis kemarin, kami pastikan ada penegakan hukum. Sudah ada 4 orang yang diamankan. Sedang dalam penyelidikan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Minggu .Empat orang yang diamankan semuanya warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Mereka diamankan Tim Buser Sabtu siang.
Mereka terancam Pasal 212 dan 214 KUHP dan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984. Arman mengatakan, selain penegakan hukum, polisi bersama gugus tugas juga mendatangi Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok untuk melakukan edukasi. Ia berharap tidak ada lagi upaya penjemputan paksa pasien COVID-19.
"Selain penegakan hukum, kami juga melakukan edukasi ke masyarakat. Tolong jangan ada lagi penjemputan paksa pasien COVID-19 apalagi itu sudah positif. Jangan ada lagi yang menolak dimakamkan sesuai protokol COVID-19," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UPDATE 17 Juli: Tambah 1.489, Pasien Covid-19 Sembuh dari Covid-19 Jadi 41.834Mereka dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Baca lebih lajut »
Detik-detik Warga Pasuruan Bongkar Peti Jenazah Positif COVID-19Warga di Desa Rowogempol, Pasuruan, nekat membongkar peti jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan. Warga menguburkan jenazah dan melempar peti jenazah. PetiJenazah
Baca lebih lajut »
Warga Pasuruan yang Bongkar Peti Jenazah Pasien COVID-19 Akan DitracingGugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pasuruan akan melakukan tracing pasca insiden warga membongkar peti jenazah pasien COVID-19. Mereka juga akan rapid test. PetiJenazah
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Juli: Pasien Positif Covid-19 Klaster Secapa AD Berkurang 9 OrangHingga Minggu pagi ini, total pasien negatif sebanyak 468 orang.
Baca lebih lajut »