KASN: Kepala daerah tidak bisa pindahkan pejabat secara subyektif

Indonesia Berita Berita

KASN: Kepala daerah tidak bisa pindahkan pejabat secara subyektif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan bahwa Kepala Daerah tidak bisa begitu saja memindahkan pejabat di lingkungan daerah secara subyektif. pejabat

Bogor - Kepala daerah tidak bisa begitu saja memindahkan pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya secara subyektif, tapi harus mengikuti aturan dan prosedur serta dikonsultasikan lebih dulu ke Komisi Aparat Sipil Negara .

Menurut Agus Pramusinto, pengisian jabatan harus mengikuti aturan dan prosedur, serta dikonsultasikan dengan KASN. "Kepala daerah tidak boleh begitu saja menunjuk dan menetapkan seseorang menempati suatu jabatan, apalagi ada unsur subyektif," katanya. Taufiq menjelaskan, sejak dirinya menduduki jabatan sebaga Kepala BKPSDM Kota Bogor, pada 30 Desember 2019, sudah dua kali dilakukan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala BKN: Wajar Banyak PNS KomplainKepala BKN: Wajar Banyak PNS KomplainKepala BKN yang juga Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana mengatakan, wajar banyak PNS protes terkait kebijakan tapera, tabungan perumahan rakyat. PNS
Baca lebih lajut »

KPK: Kepala Daerah Jangan Poles Citra Bonceng Dana Corona |Republika OnlineKPK: Kepala Daerah Jangan Poles Citra Bonceng Dana Corona |Republika OnlineTak sedikit oknum kepala daerah petahana bermodalkan sticker foto mendompleng bansos.
Baca lebih lajut »

Geledah Rumah Kepala Dinas PUPR Banjar, KPK Amankan Uang dan DokumenGeledah Rumah Kepala Dinas PUPR Banjar, KPK Amankan Uang dan DokumenTim penyidik mengamankan sejumlah uang dan dokumen terkait dugaan korupsi dari 3 lokasi.
Baca lebih lajut »

Kepala Daerah Dilarang Salurkan Bansos Pakai Identitas Priba |Republika OnlineKepala Daerah Dilarang Salurkan Bansos Pakai Identitas Priba |Republika OnlineMendagri Tito membantah tudingan Pilkada 2020 hanya akan menguntungkan pejawat.
Baca lebih lajut »

Kepala BKPM Buka Dampak Buruk Ekonomi RI Bergantung ke ChinaKepala BKPM Buka Dampak Buruk Ekonomi RI Bergantung ke ChinaKepala BKPM Bahlil Lahadalia pemerintah perlu mengevaluasi ketergantungan terhadap China karena bisa membuat ekonomi rapuh.
Baca lebih lajut »

Kepala BKPM Sebut Ada Hantu Berdasi dan Tak Berdasi yang Hambat InvestasiKepala BKPM Sebut Ada Hantu Berdasi dan Tak Berdasi yang Hambat InvestasiKepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut terdapat investasi hingga Rp 708 triliun yang masuk ke Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:11:17