Kasau Temui Prabowo, Bahas Penambahan Kekuatan Alutsista TNI AU | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Kasau Temui Prabowo, Bahas Penambahan Kekuatan Alutsista TNI AU | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Kasau Temui Prabowo, Bahas Penambahan Kekuatan Alutsista TNI AU

Dikutip dari siaran pers Kemenhan, Rabu , pertemuan tersebut membicarakan mengenai penambahan kekuatan dan kesiapan sistem pertahanan udara dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.Menhan Prabowo didampingi oleh Wamenhan M. Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Dirjen Renhan Kemhan Mayjen TNI Budi Prijono.

Sementara Kasau didampingi Asrena Kasau Marsda TNI Purwoko Aji, Asops Kasau Marsda TNI Khairil Lubis, Aslog Kasau Marsda TNI Fajar Sumariaji, dan Askomlek Kasau Marsda TNI Amrizal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puspomad Ambil Alih Kasus 3 TNI Tabrak Sejoli, Berkas Ditargetkan Rampung Pekan Ini | merdeka.comPuspomad Ambil Alih Kasus 3 TNI Tabrak Sejoli, Berkas Ditargetkan Rampung Pekan Ini | merdeka.comKetiga anggota TNI itu saat sudah ditahan. Berkas kasus tersebut ditargetkan rampung pekan ini.
Baca lebih lajut »

Kasad: Tiga oknum anggota TNI terlibat tabrakan Nagreg layak dipecatKasad: Tiga oknum anggota TNI terlibat tabrakan Nagreg layak dipecatKepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyebut tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat peristiwa tabrakan di Nagreg, ...
Baca lebih lajut »

Puspomad Selidiki Motif Anggota TNI AD Buang Korban Tabrakan ke Sungai |Republika OnlinePuspomad Selidiki Motif Anggota TNI AD Buang Korban Tabrakan ke Sungai |Republika OnlinePuspomad jerat tiga personel TNI dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 05:17:33