Terpidana kasus pemalsuan surat keterangan lulus Nurul Qomar, Rabu malam (19/8/2020) akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan...
Sebelumnya pelawak anggota empat sekawan ini memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Brebes selaku jaksa penuntut umum setelah Kasasinya ditolak MA. Oleh pihak kejaksaan kemudian Nurul Qomar dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Lapas Brebes pada Rabu malam.
Usai menjalani rapid test Qomar mengatakan dirinya menerima putusan majelis hakim dari Mahkamah Agung yang memvonis dirinya selama dua tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasasi Ditolak MA, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke PenjaraPihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).
Baca lebih lajut »
Pelawak Nurul Qomar Berencana Ajukan PK hingga Minta Grasi ke Presiden JokowiTerpidana kasus pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) Nurul Qomar mengaku belum puas dengan kinerja aparat hukum yang menangani kasusnya hingga akhir
Baca lebih lajut »
Dijebloskan ke Penjara, Nurul Qomar: Saya Sedang NyantriTerpidana kasus pemalsuan SKL S2 dan S3, Nurul Qomar dijebloskan ke Lapas Kelas IIB oleh Kejari Brebes setelah kasasi ditolak MA, Rabu (19/8/2020).
Baca lebih lajut »
Nurul Qomar Dipenjara Gegara SKL Palsu, Begini Perjalanan KasusnyaPelawak Nurul Qomar dijebloskan ke penjara terkait penggunaan SKL palsu untuk menjadi Rektor UMUS Brebes pada 2017 silam. Seperti apa perjalanan kasusnya? NurulQomar SKL
Baca lebih lajut »
Kasasi Ditolak MA, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke PenjaraPihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).
Baca lebih lajut »
Dijebloskan ke Penjara, Nurul Qomar: Saya Sedang NyantriTerpidana kasus pemalsuan SKL S2 dan S3, Nurul Qomar dijebloskan ke Lapas Kelas IIB oleh Kejari Brebes setelah kasasi ditolak MA, Rabu (19/8/2020).
Baca lebih lajut »