Terpidana kasus pemalsuan SKL S2 dan S3, Nurul Qomar dijebloskan ke Lapas Kelas IIB oleh Kejari Brebes setelah kasasi ditolak MA, Rabu (19/8/2020).
Meski mengaku belum puas dengan putusan, Qomar menyatakan, akan menghadapinya dengan ikhlas."Hari ini saya merasa masuk pesantren. Kegiatan nyantri itu kegiatannya cuma di kamar, majelis taklim, mushala, ngaji, baca dan enggak boleh keluar. Anggap saja saya sedang nyantri untuk memperdalam lagi apa yang belum dalam," kata Qomar kepada wartawan di Lapas Kelas IIB Brebes.Termasuk pihak keluarga yang juga berusaha menerima dengan lapang dada.
"Saya melihat dengan kacamata ketuhanan. Hari ini saya senang hati. Saya ingin membuat tuhan tersenyum dengan apa yang saya lakukan. Saya terima keputusan ini dengan senang hati. Keluarga saya mental danDiberitakan sebelumnya, Pihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu .
Terpidana kasus pemalsuan surat keterangan lulus ini harus menjalani hukuman setelah kasasi yang diajukan kuasa hukum ditolak MA.Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Andhi Hermawan Bolifar mengatakan, eksekusi dilakukan atas keputusan MA yang menolak kasasi dan Qomar harus menjalani putusan 2 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasasi Ditolak MA, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke PenjaraPihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).
Baca lebih lajut »
Nurul Qomar Dipenjara Gegara SKL Palsu, Begini Perjalanan KasusnyaPelawak Nurul Qomar dijebloskan ke penjara terkait penggunaan SKL palsu untuk menjadi Rektor UMUS Brebes pada 2017 silam. Seperti apa perjalanan kasusnya? NurulQomar SKL
Baca lebih lajut »
Nurul Qomar Dipenjara Gegara SKL Palsu, Begini Perjalanan KasusnyaPelawak Nurul Qomar dijebloskan ke penjara terkait penggunaan SKL palsu untuk menjadi Rektor UMUS Brebes pada 2017 silam. Seperti apa perjalanan kasusnya? NurulQomar SKL
Baca lebih lajut »
Kasasi Ditolak MA, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke PenjaraPihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).
Baca lebih lajut »
Goweser Al-Hidayah Gowes Wisata Sambil Berbagi |Republika OnlineKomunitas sepeda Al-Hidayah menyumbang Alquran ke YPI Nurul Hikmah Cianjur.
Baca lebih lajut »
Perayaan 17 Agustus Berubah Jadi Duka, 23 Orang Tersambar Petir saat Lomba, 3 Tewas - Tribunnews.comPasalnya, petir menyambar ke area lapangan yang sedang digunakan untuk lomba atau pertandingan sepak bola.
Baca lebih lajut »