Karyawan Pelni di Bawah 45 Tahun Bakal Ngantor Lagi Pasca Lebaran

Indonesia Berita Berita

Karyawan Pelni di Bawah 45 Tahun Bakal Ngantor Lagi Pasca Lebaran
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) tengah menyiapkan penerapan kondisi new normal atau normal baru untuk para karyawan.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia tengah menyiapkan penerapan kondisi new normal atau normal baru di masa pandemi corona. Selama fase normal baru, perusahaan mengizinkan karyawan dengan usia di bawah 45 tahun untuk bekerja di kantor pasca-Idul Fitri 1441 Hijriah. 'Manajemen Pelni akan lebih memperketat proses pengawasan kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah,' ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2020.

Di samping itu, perseroan akan menjaga kebersihan lingkungan kerja dan memperketat pengawasan, utamanya untuk anak buah kapal dan armada kapal. Sebelumnya, pada masa pandemi corona, Pelni menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai darat. Sedangkan sistem sif diberlakukan bagi petugas di kapal-kapal yang membawa logistik. Selain untuk karyawan, skenario normal baru pun ditujukan bagi mitra kerja hingga penumpang kapal Pelni.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pegawai MIND ID Usia di Bawah 45 Tahun Ngantor Lagi Usai LebaranPegawai MIND ID Usia di Bawah 45 Tahun Ngantor Lagi Usai LebaranGrup Holding Industri Pertambangan MIND ID memutuskan mulai kembali berkantor penuh kembali setelah Idul Fitri untuk pegawai berusia di bawah 45 tahun.
Baca lebih lajut »

Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Kerja Bertahap Mulai 25 MeiKaryawan BUMN di Bawah 45 Tahun Kerja Bertahap Mulai 25 MeiKaryawan BUMN di bawah usia 45 tahun akan kembali bekerja usai lebaran atau 25 Mei. Diikuti pembukaan sektor ritel, hotel, mal, dan pariwisata.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Minta Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Ngantor LagiErick Thohir Minta Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Ngantor LagiMenteri BUMN Erick Thohir baru saja mengeluarkan surat edaran terkait Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Ini isinya.
Baca lebih lajut »

Tarik Ulur Karyawan BUMN Masuk Kantor Mulai 25 MeiTarik Ulur Karyawan BUMN Masuk Kantor Mulai 25 MeiRencana Kementerian BUMN mewajibkan karyawan berusia di bawah 45 tahun masuk kantor mulai 25 Mei masih tarik ulur dan kemungkinan tidak jadi.
Baca lebih lajut »

Pegawai BUMN di bawah 45 tahun diminta berkantor sesuai PSBB setempatKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa tahapan pemulihan kegiatan di lingkungan BUMN yang dimulai pada 25 Mei 2020 bagi pegawai usia ...
Baca lebih lajut »

Erick Thohir: Karyawan BUMN di bawah 45 tahun masuk kantor 25 Mei, mal buka 1 JuniErick Thohir: Karyawan BUMN di bawah 45 tahun masuk kantor 25 Mei, mal buka 1 JuniMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh karyawan BUMN di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja di kantor mulai 25 Mei 2020. Namun hal ini dilakukan di daerah yang telah mengakhiri atau membuka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 20:22:23