Pegawai BUMN di bawah 45 tahun diminta berkantor sesuai PSBB setempat

Indonesia Berita Berita

Pegawai BUMN di bawah 45 tahun diminta berkantor sesuai PSBB setempat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Karyawan berusia di bawah 45 tahun mulai berkantor, dan bekerja dari rumah bagi yang berusia di atas 45 tahun sesuai batasan operasi. PSBB COVID19

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nzJakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyampaikan bahwa tahapan pemulihan kegiatan di lingkungan BUMN yang dimulai pada 25 Mei 2020 bagi pegawai usia di bawah 45 tahun tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar wilayah setempat.

Namun, lanjut dia, jika PSBB di suatu wilayah sudah tidak berlaku, maka protokol dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/"PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya. Malah sebenarnya kita lebih ketat, usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja, justru yang dilakukan BUMN protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan main yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB-nya tak berlaku lagi," ucapnya.

Pedoman umum pada fase itu yakni BUMN merilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSBB Dibuka, Pekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Masuk 25 MeiPSBB Dibuka, Pekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Masuk 25 MeiKementerian BUMN telah membuat tahapan pemulihan kegiatan kerja mengantisipasi pandemi corona yang terdiri dari 5 fase, yang dimulai 25 Mei sampai 20 Juli 2020.
Baca lebih lajut »

PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 MeiPSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 MeiKetentun masuk kerja untuk karyawan BUMN ada di surat edaran terkait antisipasi skenario the new normal di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Baca lebih lajut »

Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diperintahkan Masuk Kantor Mulai 25 MeiKaryawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diperintahkan Masuk Kantor Mulai 25 MeiPenerapan tanggal masuk pegawai BUMN nantinya disesuaikan dengan batasan PSBB suatu daerah.
Baca lebih lajut »

Pegawai Surveyor Indonesia Bantu Tenaga Medis RS BUMN |Republika OnlinePegawai Surveyor Indonesia Bantu Tenaga Medis RS BUMN |Republika OnlineDana dikumpulkan dari pemotongan gaji karyawan.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Minta Semua Pegawai 'Muda' BUMN Ngantor Lagi Usai LebaranErick Thohir Minta Semua Pegawai 'Muda' BUMN Ngantor Lagi Usai LebaranKaryawan BUMN berusia kurang dari 45 tahun diwajibkan kerja dari kantor lagi dan WFH untuk yang berusia lebih dari 45 tahun sesuai batasan operasi. ErickThohir BUMN via detikfinance
Baca lebih lajut »

Pegawai 'Muda' BUMN Bisa Tetap Kerja dari Rumah, Asalkan...Pegawai 'Muda' BUMN Bisa Tetap Kerja dari Rumah, Asalkan...Mulai 25 Mei 2020, pegawai BUMN dengan usia di bawah 45 tahun akan kembali masuk kerja. Tapi tak menutup kemungkinan kerja dari rumah masih akan berlangsung. BUMN WFH via detikfinance
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 09:04:32