Karyawan BPJS Kesehatan Dituduh Gunakan Asuransi Swasta

Kesehatan Berita

Karyawan BPJS Kesehatan Dituduh Gunakan Asuransi Swasta
BPJS KesehatanAsuransi SwastaKebijakan BPJS
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 90%

Dokter gigi Mirza mengungkap praktik penggunaan asuransi swasta oleh karyawan BPJS Kesehatan yang menimbulkan kontroversi di media sosial. Keberlakuan kebijakan baru BPJS Kesehatan yang membatasi rujukan 144 jenis penyakit juga menjadi sorotan.

yang justru menggunakan asuransi swasta menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh dokter gigi Mirza (@drg.mirza) melalui akun Instagramnya pada Senin 6 Januari 2025.Viralnya curhatan ini muncul di tengah diskusi publik terkait kebijakan baru BPJS Kesehatan yang mengatur bahwa 144 jenis penyakit tidak dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Kebijakan ini menuai kritik dari netizen yang menilai bahwa hal tersebut menyulitkan pasien, terutama mereka yang menderita penyakit kronis dan membutuhkan penanganan segera. Kecepatan pelayanan BPJS Kesehatan pun dianggap masih belum memadai.Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi,Ini asuransi atau pajak sih sebenarnya? Kok wajib? Aku juga nggak bilang BPJS jelek kok, aku bilang bahwa aku mendukung program ini jika dijalankan dengan baik,Lebih lanjut, Dokter Mirza juga membandingkan situasi tersebut dengan analogi seorang penjual makanan yang tidak mengonsumsi dagangannya sendiri. Ia menyoroti fakta bahwa masyarakat diwajibkan membayar iuran BPJS Kesehatan untuk menggaji pegawai BPJS, yang di saat bersamaan juga difasilitasi dengan asuransi swasta.Masa kerja di perusahaan asuransi kesehatan tapi pakainya asuransi lain? Lha kami-kami ini berarti bayar iuran BPJS selain untuk menggaji bapak/ibu yang kerja di sana juga masih harus bayarin asuransi swastanya bapak/ibu dong. Pantesan naik terus dong ya iuran yang harus kami bayar,Diketahui, karyawan BPJS Kesehatan memang difasilitasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana iuran pembiayaan sebesar 4 persen ditanggung oleh kantor dan 1 persen dipotong dari gaji atau upah pegawai. Para pegawai memiliki kebebasan untuk meningkatkan manfaat BPJS Kesehatan atau menambah asuransi swasta dengan biaya tambahan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individ

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

BPJS Kesehatan Asuransi Swasta Kebijakan BPJS Pelayanan Kesehatan Karyawan BPJS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan JKN Bebas KecuranganBPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan JKN Bebas KecuranganBPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah pemangku kepentingan Program JKN termasuk unit kerja internal BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »

Heboh Harvey Moeis Pakai BPJS Khusus Fakir Miskin: Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsAppHeboh Harvey Moeis Pakai BPJS Khusus Fakir Miskin: Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Lewat WhatsAppCara mengecek BPJS Kesehatan lewat WA ternyata sangat mudah.
Baca lebih lajut »

Tantangan Finansial BPJS Kesehatan di Tengah Meningkatnya Utilisasi Layanan KesehatanTantangan Finansial BPJS Kesehatan di Tengah Meningkatnya Utilisasi Layanan KesehatanBPJS Kesehatan, program asuransi kesehatan sosial di Indonesia, menghadapi tantangan finansial akibat meningkatnya utilisasi layanan kesehatan, terutama Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) dan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL).
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Batasi Layanan Kesehatan, Peserta JKN Harus WaspadaiBPJS Kesehatan Batasi Layanan Kesehatan, Peserta JKN Harus WaspadaiBPJS Kesehatan membatasi layanan kesehatan di beberapa rumah sakit, termasuk pemeriksaan di IGD dan rawat inap, karena rumah sakit mengatur kapasitas layanan mereka sendiri. Peserta JKN perlu waspada dan mengetahui prosedur jika mengalami kendala.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai PBI BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Jakarta JelaskanHarvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai PBI BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Jakarta JelaskanPengusaha Harvey Moeis dan artis Sandra Dewi menjadi perbincangan publik terkait status kepesertaan JKN sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dinas Kesehatan Jakarta menjelaskan bahwa program ini mendorong kepesertaan JKN tanpa memandang status sosial ekonomi warga.
Baca lebih lajut »

Kemenag dan BPJS Kesehatan kerjasama terkait jaminan kesehatan jamaah dan petugas hajiKemenag dan BPJS Kesehatan kerjasama terkait jaminan kesehatan jamaah dan petugas hajiKemenag dan BPJS Kesehatan kerjasama terkait jaminan kesehatan jamaah dan petugas haji. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) dan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 23:06:19