Kartun: KPK per 17 Oktober 2019

Indonesia Berita Berita

Kartun: KPK per 17 Oktober 2019
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritagar.id
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

UU KPK yang belum ditandatangani presiden itu otomatis berlaku hari ini. Nasib KPK bagaimana? Baik-baik saja. Dewan pengawas belum ada. Kartun

| Mulai hari ini, Rabu 17 Oktober 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja di bawah payung hukum baru. Karena belum ditandatangani presiden, UU KPK hasil revisi secara otomatis berlaku 30 hari setelah DPR mengesahkan, 27 September lalu.

Menurut Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, memang begitu aturan mainnya.menangkapi tersangka tipikor. Hari ini dan besok juga masih bisa begitu, tak perlu minta izin dewan pengawas.. Jadi presiden harus bikin panitia seleksi karena perintahnya begitu kalau di UU," ujar ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Rabu (16/10/2019; →Hingga sehari sebelum berlakunya UU KPK, Presiden Joko Widodo belum mau bicara soal Perppu KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritagar.id /  🏆 39. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Revisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulRevisi UU KPK Berlaku 17 Oktober, Dewan Pengawas MenyusulPakar Hukum Tata Negara mengatakan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang revisi UU KPK bakal berlaku pada 17 Oktober 2019
Baca lebih lajut »

OTT KPK Bupati Indramayu: Februari Dilantik, Oktober DitangkapOTT KPK Bupati Indramayu: Februari Dilantik, Oktober DitangkapSupendi baru saja dilantik menjadi Bupati Indramayu pada Februari 2019, terkena OTT KPK Oktober 2019
Baca lebih lajut »

Ketua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK BaruKetua KPK: Mungkin tak Ada Lagi OTT Usai UU KPK BaruPemerintah belum tahu apakah presiden keluarkan Perppu atau tidak.
Baca lebih lajut »

Presiden Tak Libatkan KPK Pilih Menteri, Politisi PDI-P: KPK Tak Boleh KepoPresiden Tak Libatkan KPK Pilih Menteri, Politisi PDI-P: KPK Tak Boleh Kepo'Mungkin presiden berangkat dari pengalaman itu, jadi jangan sampai KPK ini berubah fungsi menjadi komisi penghambat karir,' imbuhnya.
Baca lebih lajut »

Ketua KPK Singgung Perppu KPK di Hadapan Plt MenkumhamKetua KPK Singgung Perppu KPK di Hadapan Plt MenkumhamHingga kini belum jelas apakah Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »

Sehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comSehari Jelang UU KPK Hasil Revisi Diberlakukan, KPK Semakin Gencar Lakukan Penangkapan - Tribunnews.comKamis (17/10) besok, undang-undang baru lembaga antirasuah mulai diberlakukan. Diprediksi, kewenangan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan vakum hingga Desember. Apakah ini yang membuat KPK 'tancap gas'? Siapa saja yang terciduk? Simak di
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 05:52:11