Kapolres Kendal Minta Pasien COVID-19 Isolasi Terpusat, Ini Alasannya Sindonews BukanBeritaBiasa .
KENDAL - Warga Kabupaten kendal, Jateng, yang terpapar COVID-19 diminta tidak isolasi mandiri , karena bisa memicu munculnya klaster baru penularan COVID-19 di keluarga, sehingga polisi meminta warga Kendal bersedia diisolasi terpusat."Ada yang ayahnya isoman, anaknya umur tiga tahun positif COVID-19 .
Kalau misal sebelumnya terpaksa isoman karena keterbatasan tempat atau fasilitas, sekarang ini desa-desa, kecamatan-kecamatan sudah tersedia tempat isolasi terpusat," jelas Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, Jumat .Yuniar mencontohkan di Desa Cepiring, 31 warga sudah bersedia diisolasi terpusat di SDN 5 Cepiring, yang berada di belakang Mapolsek Cepiring. Saat ini Desa Cepiring, menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kendal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[POPULER SAINS] 2 Obat Covid-19 yang Direkomendasikan WHO | Obat Cacing Ivermectin Bisakah untuk Covid-19?Populer Sains: WHO rekomendasikan 2 obat radang sendi untuk Covid-19; Obat ivermectin untuk Covid-19; Kapan orang isoman harus ke RS?
Baca lebih lajut »
Presiden: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Perlu Dirawat di RSPresiden: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Perlu Dirawat di RS. Menurut Presiden, pasien tanpa gejala atau yang memiliki frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi lebih dari 94%.
Baca lebih lajut »
Ahli Gizi Tegaskan Tidak Ada Makanan Khusus Bisa Obati Covid-19Pasien Covid-19 dianjurkan tetap mengonsumsi makanan sesuai dengan kebutuhan energinya, tidak memilih menu tertentu sebagai terapi.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Terima Kasih Nakes dan Relawan yang Tidak Kenal Waktu Tangani Covid-19Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang tidak kenal lelah saat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pegawai Meninggal karena Covid-19, Balai Kota Makassar Di-lockdownWali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto pun memberlakukan work from home (WFH) sejak 8 hingga 15 Juli mendatang.
Baca lebih lajut »