Presiden: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Perlu Dirawat di RS

Indonesia Berita Berita

Presiden: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Perlu Dirawat di RS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Presiden: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Perlu Dirawat di RS. Menurut Presiden, pasien tanpa gejala atau yang memiliki frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi lebih dari 94%.

PRESIDEN Joko Widodo menjelaskan bahwa tidak semua pasien covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Kamis .

Ia pun melampirkan penjelasan terkait kriteria-kriteria pasien covid-19 sekaligus dengan tata cara penanganan yang perlu dilakukan. "Mereka dapat diberi terapi vitamin C, D, dan zinc dengan lama perawatan 10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi," tulis penjelasan tersebut.

Kemudian, pasien bergejala sedang atau yang ditandai dengan adanya demam, batuk kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan, nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi kurang dari 94%, sesak napas tanpa distress pernapasan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-04 19:54:12