Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberhentikan 31 anggota karena pelanggaran berat, salah satunya karena orientasi seksual LGBT. Pengamat hukum menilai pemecatan ini diskriminatif dan menunjukkan fobia terhadap orientasi seksual.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberhentikan 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat pada Kamis, 2 Januari 2025. Salah satu dari 31 anggota itu dipecat karena orientasi seksualnya yang masuk ke dalam kategori Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ). Menurut pengamat hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Asfinawati, orientasi seksual tidak ada hubungannya dengan profesionalitas polri.
“Dalam Peraturan Kapolri tentang Hak Asasi Manusia, tertulis polisi tidak boleh mendiskriminasi warga karena berbagai dasar, salah satunya orientasi seksual,” kata Asfinawati ketika dihubungi pada Ahad, 4 Januari 2025. Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Perkap tersebut, Pasal 4 Poin h menyebutkan bahwa HAM tidak membedakan ras, etnik, ideologi, budaya, agaa, keyakinan, falsafah, status sosial, dan jenis kelamin atau orientasi seksual, melainkan mengutamakan komitmen untuk saling menghormati untuk menciptakan dunia yang beradab. Eks Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta itu juga mengatakan, pemecatan anggota kepolisian karena orientasi seksual memiliki konsekuensi terhadap perlindungan hak-hak kelompok minoritas seksual di Indonesia. “Kasus ini menunjukkan fobia terhadap orientasi seksual dan anggota polri akan membawa ini dalam tugas penegakan hukum dan menjaga ketertiban, karena dicontohkan atasan bahkan terjadi secara struktural,” ujar Asfinawati. Dia menegaskan, memiliki orientasi seksual yang berbeda bukanlah sebuah kejahatan, dan polisi harus bisa membedakan kedua hal tersebut. Sebanyak 31 anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan oleh Karyoto dinilai telah mencoreng nama institus
Polis Diskriminasi Hakasasimanusia LGBT Pemecatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolda Metro Jaya Terima Kritik dan Berikan Cendera Mata untuk PWI JayaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan kesiapannya untuk menerima kritik dari semua pihak. Ia memberikan cendera mata kepada berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Khusus Jakarta (PWI Jaya), sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas yang terjalin baik antara kedua belah pihak.
Baca lebih lajut »
1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik PangkatKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memimpin upacara kenaikan pangkat bagi 1.178 personel Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polri Pecat Dirnarkoba Polda Metro Jaya Terkait Pemerasan Penonton DWPKombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari anggota Polri akibat dugaan pemerasan terhadap penonton DWP 2024. Anggota DPR menilai sanksi tersebut tepat dan didasari bukti kuat. Sidang etik juga akan dilanjutkan kepada para pelaku lainnya.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota Karena Pelanggaran BeratPolda Metro Jaya memecat 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Kasus pelanggaran meliputi penyalahgunaan narkoba, desersi, penggelapan, perselingkuhan, nikah siri, dan LGBT.
Baca lebih lajut »
Kapolda Metro Jaya komitmen setiap kebijakan untuk tingkatkan layananKapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyatakan komitmen agar setiap kebijakan yang dikeluarkannya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan ...
Baca lebih lajut »
Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan Anggota yang Mengungkap Kasus 416 Kg SabuKAPOLDA Metro Jakarta Raya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yangmengungkap jaringan narkoba
Baca lebih lajut »