Belum diketahui kapan kewajiban tersebut diberlakukan
Foto: SIM C kini terbagi dalam tiga golongan berdasarkan kapasitas mesin dan jenis motor listrik - Pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik.
Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan. Pasalnya, pemberlakuan BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus SIM, STNK dan SKCK harus mengubah beberapa regulasi. Endra mengatakan aparat kepolisian saat ini masih menyempurnakan regulasi peraturan polisi 7/2021 tentang Regiden Ranmor yang nantinya akan mewajibkan persyaratan kartu peserta aktif BPJS Kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 Maret 2022Jumlah peserta BPJS Kesehatan per 31 Januari 2022 tercatat sebanyak 236 juta orang atau 86 persen penduduk Indonesia. Sementara peserta non aktif yang menunggak
Baca lebih lajut »
Disebut 'Unfaedah' Dirut BPJS Kesehatan Buka SuaraBPJS Kesehatan hari ini sempat menjadi trending topic di Twitter. Pasalnya ada sebuah akun yang menyebutkan jika lembaga ini tidak berguna alias 'unfaedah'.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Malang gencarkan sosialisasi Inpres No 1 tahun 2022 - ANTARA NewsANTARA - BPJS Kesehatan Malang menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan ...
Baca lebih lajut »
Kalau Nunggak BPJS Kesehatan, Masih Bisa Urus SIM dan STNK?saat ini JKN BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib untuk mengurus layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, jual beli tanah hingga naik haji.
Baca lebih lajut »
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Peserta Tak Lagi Antre 6 Jam?Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Peserta Tak Lagi Antre 6 Jam?
Baca lebih lajut »
WNI Ungkap Kondisi Mencekam dan Berbagai Suara Ledakan di Ukraina, Kapan Evakuasi Dilakukan?Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, menjelaskan bahwa para WNI yang ada di Ukraina kini sudah berkumpul di Gedung KBRI Kyiv. Para WNI disebut telah diberi jaminan keselamatan oleh pihak militer Ukraina.
Baca lebih lajut »