BPJS Kesehatan Malang gencarkan sosialisasi Inpres No 1 tahun 2022 - ANTARA News

Indonesia Berita Berita

BPJS Kesehatan Malang gencarkan sosialisasi Inpres No 1 tahun 2022 - ANTARA News
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

BPJS Kesehatan Malang gencarkan sosialisasi Inpres No 1 tahun 2022

Sabtu, 26 Februari 2022 22:15 WIB

ANTARA - BPJS Kesehatan Malang menyosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional kepada para awak media secara virtual, pada Jumat . Inpres ini, mempersyaratkan ke pesertaan aktif kartu JKN sebagai salah satu persyaratan dalam proses jual beli tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional . Sosialisasi ini menjadi bagian penting, agar aturan ini segera dipahami oleh masyarakat sebelum diberlakukan mulai 1 Maret 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puan Maharani: Perbaiki Layanan BPJS Kesehatan Sebelum Jadi Syarat Pelayanan PublikPuan Maharani: Perbaiki Layanan BPJS Kesehatan Sebelum Jadi Syarat Pelayanan PublikKepesertaan BPJS Kesehatan diwajibkan untuk calon jemaah haji dan umrah, permohonan SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca lebih lajut »

Perhatikan! Layanan yang Dijamin dan Tidak BPJS KesehatanPerhatikan! Layanan yang Dijamin dan Tidak BPJS KesehatanDi dalamnya tertulis bahwa layanan kesehatan yang bisa ditanggung oleh BPJS terdiri atas manfaat jaminan kesehatan medis dan nonmedis.
Baca lebih lajut »

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Tarif Baru Lebih Murah?Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Tarif Baru Lebih Murah?BPJS Kesehatan akan menerapkan kelas standar rawat inap mulai tahun depan
Baca lebih lajut »

NIK Akan Jadi Nomor Registrasi BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya akan menggunakan NIK KTP sebagai nomor registrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Heboh BPJS Kesehatan Dibilang 'Unfaedah', Nyatanya?BPJS Kesehatan sempat jadi trending topic karena cuitan akun yang menyebut 'unfaedah' alias tidak berguna. BPJS Kesehatan buka suara.
Baca lebih lajut »

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 Maret 2022Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Per 1 Maret 2022Jumlah peserta BPJS Kesehatan per 31 Januari 2022 tercatat sebanyak 236 juta orang atau 86 persen penduduk Indonesia. Sementara peserta non aktif yang menunggak
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 05:25:09