Kantor Bea Cukai Surakarta Bagikan Sembako bagi Pekerja | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kantor Bea Cukai Surakarta Bagikan Sembako bagi Pekerja | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Kegiatan CSR ini adalah yang kedua dilakukan Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR - Kantor Bea Cukai Surakarta mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility dalam bentuk pembagian sembako pada Kamis . Pembagian sembako ini dikhususkan bagi tukang becak, pengemudi ojek pangkalan dan ojek daring, pedagang kecil dan pekerja harian lainnya yang terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 160 paket senilai Rp 100 ribu dibagikan Kantor Bea Cukai Surakarta dengan isi paket berupa masker, beras, minyak goreng, tepung terigu, teh celup, dan gula pasir.

Selain itu, Bea dan Cukai Surakarta juga telah melakukan koordinasi dengan Lurah Desa Blulukan untuk membagikan sembako bagi warga daerah sekitar kantor."Kami berkoordinasi dengan lurah di sekitar kantor kami untuk mendata kira-kira warga mana yang memang paling membutuhkan di saat-saat seperti ini," imbuhnya.

"Harapannya yang kami lakukan ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita khususnya warga kecil yang langsung terdampak oleh Covid-19 ini dalam menghadapi situasi berkembangnya wabah Covid-19 saat ini," harapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Semarang Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Masker | Republika OnlineBea Cukai Semarang Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Masker | Republika OnlineFasilitas tersebut diberikan lantaran perusahaan menghibahkan sebanyak 10.000 masker
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tengah Pandemi CoronaBea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Tengah Pandemi CoronaPandemi global Covid-19 yang masih terus melanda tidak menyurutkan semangat Bea Cukai dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2018-2019Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2018-2019Kantor Bea Cukai Entikong melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) berupa hasil tembakau, pakaian bekas, sepatu bekas, dan karpet. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Yogyakarta Pastikan Layanan Normal di Masa Pandemi COVID-19Bea Cukai Yogyakarta Pastikan Layanan Normal di Masa Pandemi COVID-19Bea Cukai juga akan tetap menjalankan koordinasi dengan institusi terkait dalam penanganan importasi keperluan penanggulangan COVID-19. BeaCukai
Baca lebih lajut »

37 Perusahaan Kawasan Berikat Dapat Izin Bea Cukai untuk Produksi Masker dan APD37 Perusahaan Kawasan Berikat Dapat Izin Bea Cukai untuk Produksi Masker dan APDProduksi masker dan APD ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah melalui Bea Cukai dalam merelaksasi perizinan produksi di perusahaan Kawasan Berikat. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal | Republika OnlineBea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal | Republika OnlinePenindakan bermula dari laporan masyarakat adanya pengiriman rokok ilegal dari Jepara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 12:00:35