Penindakan bermula dari laporan masyarakat adanya pengiriman rokok ilegal dari Jepara
REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pandemi global Covid-19 yang masih terus melanda tidak menyurutkan semangat Bea Cukai dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Di wilayah pengawasan Bea Cukai Kudus, petugas masih menemukan pelanggaran produksi rokok tanpa menggunakan pita cukai dan rokok yang dilekati pita cukai palsu. Seperti pada Rabu , petugas berhasil mengamankan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.
Dari hasil pemeriksaan truk berisi furniture dan rokok ilegal. “Ini untuk mengelabui petugas, pengiriman rokok ilegal disamarkan dengan muatan furniture,”kata Gatot.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Covid-19, Bea Cukai Bebaskan Cukai Etil AlkoholUntuk wilayah Jawa Tengah dan DIY, hingga saat ini Pemerintah melalui Bea Cukai sudah menerbitkan Surat Keputusan Pembebasan Cukai atas Etil Alkohol sebanyak 6.21 juta liter.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN Tembakau dan Barang Ilegal | Republika OnlineTotal nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 108.274.000
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sebar Paket Kebutuhan Pokok di Berbagai Daerah | Republika OnlineBea Cukai di berbagai daerah membagikan barang-barang kebutuhan pokok ke masyarakat
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Entikong Musnahkan BMN Tembakau dan Barang Ilegal | Republika OnlineTotal nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 108.274.000
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sebar Paket Kebutuhan Pokok di Berbagai Daerah | Republika OnlineBea Cukai di berbagai daerah membagikan barang-barang kebutuhan pokok ke masyarakat
Baca lebih lajut »
Cegah Covid-19, Bea Cukai Bebaskan Cukai Etil AlkoholUntuk wilayah Jawa Tengah dan DIY, hingga saat ini Pemerintah melalui Bea Cukai sudah menerbitkan Surat Keputusan Pembebasan Cukai atas Etil Alkohol sebanyak 6.21 juta liter.
Baca lebih lajut »