Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan langsung mencopot oknum polisi ini sebagai kanit Buser, masalahnya... oknumpolisi
jpnn.com, DENPASAR - Kanit Buser Polresta Denpasar, Bali, langsung dicopot dari jabatan setelah ketahuan mendatangi sebuah kelab malam di kota itu. Konon, oknum polisi itu juga diduga memukul wanita yang bekerja di kelab malam tersebut. "Iya, dicopot dari jabatannya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu .Baca Juga: Menurut dia, keberadaan seorang anggota di tempat hiburan harus jelas dan ada surat tugasnya.
"Dia mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali," ujar Jansen. Perwira menengah Polri itu menjelaskan jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kanit Buser Polresta Denpasar Dicopot dari Jabatannya |Republika OnlineMenurut Kombes Jansen, polisi pemukul pekerja perempuan klub malam diperiksa Propram.
Baca lebih lajut »
Kanit Buser Polresta Denpasar Dicopot dari Jabatannya |Republika OnlineMenurut Kombes Jansen, polisi pemukul pekerja perempuan klub malam diperiksa Propram.
Baca lebih lajut »
Polisi Diduga Aniaya Pegawai Kelab Malam Dicopot dari JabatanSeorang polisi dicopot dari jabatannya usai diduga memukul pegawai wanita di salah satu kelab malam wilayah Denpasar, Bali.
Baca lebih lajut »
Presiden Suriah Bashar Assad Menang Pemilihan LagiPresiden Bashar Assad telah terpilih kembali untuk masa jabatan keempat dengan lebih dari 95 persen suara. Suriah
Baca lebih lajut »
Komisaris BUMN Harus Mencapai Target Kementerian BUMN |Republika OnlineDalam periode setahun menjabat tidak perform, maka yang bersangkutan bisa dicopot
Baca lebih lajut »
44 Pelajar RI Ikut Kompetisi Matematika Internasional Burgas |Republika OnlineLomba ini mendapatkan sambutan antusias dari pelajar Indonesia
Baca lebih lajut »