Kang Daniel mantan anggota Wanna One segera ramaikan dunia musik

Indonesia Berita Berita

Kang Daniel mantan anggota Wanna One segera ramaikan dunia musik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Dalam kurun waktu singkat, grup Wanna One langsung melejit dan mengukir nama di dunia K-pop. Mantan anggota dari grup temporer itu akan meramaikan dunia musik ...

Jakarta - Dalam kurun waktu singkat, grup Wanna One langsung melejit dan mengukir nama di dunia K-pop. Mantan anggota dari grup temporer itu akan meramaikan dunia musik di Negeri Ginseng bulan depan dengan karya baru.

Penyanyi 23 tahun itu awalnya ingin memulai karir sebagai penyanyi solo pada April lalu, namun rencana itu terhambat karena ada perseteruan hukum dengan mantan agensinya, LM Entertainment. Pada Kamis, Konnect mengumumkan Kang Daniel akan menghadirkan karya baru pada akhir Juli. Saat ini Kang Daniel baru menyelesaikan rekaman untuk EP solo perdananya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mashair One, Program Saudi Pamerkan Peningkatan Layanan Haji | ihram.co.idMashair One, Program Saudi Pamerkan Peningkatan Layanan Haji | ihram.co.idSaudi terus melakukan peningkatan layanan haji.
Baca lebih lajut »

One Pride Pro Never Quit Fight Night 29 Dijamin SengitOne Pride Pro Never Quit Fight Night 29 Dijamin SengitOne Pride Pro Never Quit kembali menggelar fight night di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6). OnePrideMMA
Baca lebih lajut »

Microsoft: Pentingnya Terapkan Sistem 'One Time Password'Microsoft: Pentingnya Terapkan Sistem 'One Time Password'Sistem keamanan One Time Password (OTP) penting diterapkan untuk menjaga data privasi pengguna saat melakukan pembayaran secara daring.
Baca lebih lajut »

Mantan anggota DPRD Sumut divonis 4 tahun penjaraMantan anggota DPRD Sumut divonis 4 tahun penjaraAnggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 Muhammad Faisal divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 22:38:51