Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai Kapan? Ini Jadwal, Aturan-Larangan

Kampanye Pilkada Berita

Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai Kapan? Ini Jadwal, Aturan-Larangan
Kampanye Pilkada Serentak 2024Masa Kampanye Pilkada 2024Larangan Kampanye Pilkada
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 51%

Pasangan calon Pilkada 2024 melakukan kampanye selama kurang lebih dua bulan. Berikut jadwal kampanye Pilkada serentak 2024 beserta aturan hingga larangan.

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 tinggal beberapa bulan lagi. Tahapan yang akan dilewati berikutnya yakni masa kampanye Pilkada dari masing-masing pasangan calon.

Dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Setelah kampanye, berlangsung masa tenang selama tiga hari sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024.Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terdapat sejumlah aturan yang mesti dipatuhi yakni:

7. Materi kampanye memuat visi dan misi yang disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota.9. Materi kampanye disampaikan secara tertulis ataupun lisan.Selama melaksanakan kampanye terdapat sejumlah metode yang dapat dipilih oleh pasangan calon. Di antarannya yakni:3. debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon5. Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum7.

3. Melakukan kampanye berupa hasutan, fitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat. Selain kampanye, Pilkada serentak 2024 melewati sejumlah tahapan yang dimulai dengan pendaftaran pasangan calon hingga penetapan. Berikut jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yang perlu diketahui:- Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024Selain daripada itu, terdapat sejumlah rangkaian yang dijadwalkan KPU RI sejak bulan Januari 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Kampanye Pilkada Serentak 2024 Masa Kampanye Pilkada 2024 Larangan Kampanye Pilkada Pilkada 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pendaftaran Lowongan Kerja PTPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Syarat, Kisaran Gaji dan JadwalnyaPendaftaran Lowongan Kerja PTPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Syarat, Kisaran Gaji dan JadwalnyaTahapan pendaftaran PTPS Pilkada 2024 ini dilakukan secara serentak mulai 12-28 September 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Ingatkan Bacakada Taati Aturan KampanyeKPU Ingatkan Bacakada Taati Aturan KampanyeKPUmengingatkan agar bakal pasangan calon kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 menaati aturan kampanye
Baca lebih lajut »

Bawaslu Awasi Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024Bawaslu Awasi Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024Bawaslu akan mengawasi gerakan coblos semua calon ataupun kampanye coblos kotak kosong di pilkada serentak 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Akan Terbitkan Aturan Batas Biaya Kampanye Peserta Pilkada 2024KPU Akan Terbitkan Aturan Batas Biaya Kampanye Peserta Pilkada 2024KPU akan mengatur penggunaan dana kampanye peserta pemilihan kepala daerah Pilkada serentak 2024
Baca lebih lajut »

Ikuti Pilkada 2024, Cuti Kampanye Petahana Benyamin Davnie DisetujuiIkuti Pilkada 2024, Cuti Kampanye Petahana Benyamin Davnie DisetujuiPara petahana yang menjadi peserta Pilkada serentak 2024 sudah mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye
Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024 Lewat PKPUKPU Pastikan Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024 Lewat PKPUIdham menyampaikan, pembatasan dana kampanye itu terlebih dahulu akan dibahas melalui rapat bersama antara KPU daerah dengan pasangan calon peserta Pilkada yang juga Bawaslu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:22:05