Kalteng tak perpanjang status tanggap darurat bencana

Indonesia Berita Berita

Kalteng tak perpanjang status tanggap darurat bencana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak akan memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditetapkan ...

Suasana di Sungai Mentaya yang masih diselimuti asap akibat kebakaran lahan, Sampit, Kotawaringin Timur, Minggu, .

"Penetapan statusnya 14 hari, jadi apabila kami tidak menetapkan statusnya kembali maka otomatis gugur dan berdasarkan evaluasi, status tersebut memang tak perlu dilanjutkan," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin. Saat ini Indeks Standar Pencemaran Udara pada kategori tidak sehat, adapun indikator PM 10 dan PM 2,5 sudah berada di bawah normal. Selanjutnya kondisi penerbangan pun sudah kembali normal dan tidak ada yang terganggu.

Sementara itu mengenai total dana yang digunakan selama status tanggap darurat bencana karhutla ditetapkan di Kalteng, belum dapat dipastikan, sebab pihaknya terlebih dulu akan melakukan rekap secara menyeluruh nantinya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wali Kota Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Selama 14 HariWali Kota Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Selama 14 HariUntuk menangani bencana tersebut, wali kota Ambon juga membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) Gempa Bumi Kota Ambon.\n
Baca lebih lajut »

Wali Kota Ambon Tetapkan Status Tanggap Darurat PascagempaWali Kota Ambon Tetapkan Status Tanggap Darurat PascagempaWali Kota Ambon menetapkan status masa tanggap darurat pascagempa selama 14 hari. Status tersebut berlaku sejak 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019.
Baca lebih lajut »

Ambon Tetapkan 14 Hari Status Tanggap DaruratAmbon Tetapkan 14 Hari Status Tanggap DaruratKota Ambon menjadi salah satu wilayah terdampak karena gempa Magnitudo 6,5.
Baca lebih lajut »

Ambon Tanggap Darurat, Jumlah Pengungsi 244.780Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menetapkan status darurat bencana selama 14 hari, dari 26 September - 9 Oktober 2019, pascagempa besar bermagnitudo 6,5 yang terjadi pada Kamis (26/5) lalu gempaAmbon
Baca lebih lajut »

Tak Mendapatkan Penanganan Medis yang Baik, 2 Pengungsi Gempa Ambon Meninggal di Tenda Darurat - Tribun AmbonTak Mendapatkan Penanganan Medis yang Baik, 2 Pengungsi Gempa Ambon Meninggal di Tenda Darurat - Tribun AmbonDua korban gempa di Ambon, Maluku, meninggal dunia saat mengungsi di dua lokasi pengungsian di kawasan Passo, Kecamatan, Baguala.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-19 09:20:06