Kota Ambon menjadi salah satu wilayah terdampak karena gempa Magnitudo 6,5.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari pascagempa terhitung sejak 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019. Kota Ambon menjadi salah satu wilayah terdampak karena gempa M 6,5 yang terjadi pada Kamis lalu.
Agus mengatakan, total korban meninggal dunia dari tiga kabupaten di Provinsi Maluku berjumlah 30 orang. Korban tertinggi di Kabupaten Maluku Tengah berjumlah 14 orang, Kota Ambon 10 dan Seram Bagian Barat 6. Sementara data kerusakan rumah masih terus dilakukan; data rumah rusak di Kota Ambon berjumlah 374 unit dengan rincian 173 rusak ringan , 74 rusak sedang dan 74 rusak berat . Kerusakan rumah wilayah SBB mencakup 31 RR, 163 RS dan 106 RB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Ambon Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Selama 14 HariUntuk menangani bencana tersebut, wali kota Ambon juga membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) Gempa Bumi Kota Ambon.\n
Baca lebih lajut »
Prakiraan Cuaca BMKG Ambon dan Sekitarnya Besok Sabtu, 28 September 2019, Waspda Kebakaran Lahan - Tribun AmbonBerdasarkan prakiraan cuaca Maluku besok Sabtu (28/9/2019), beberapa wilayah waspada potensi kebakaran lahan.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Ambon Tetapkan Status Tanggap Darurat PascagempaWali Kota Ambon menetapkan status masa tanggap darurat pascagempa selama 14 hari. Status tersebut berlaku sejak 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019.
Baca lebih lajut »
Pengungsi Gempa Ambon: Tiap Hari Kami Didata, tapi Tak Pernah Datang BantuanPengungsi gempa Ambon tak mendapat bantuan tenaga medis hingga kesulitan saat mau buang air.
Baca lebih lajut »