Kaleidoskop 2022: Shadow Team Nadiem, Rektor Unila Ditangkap KPK

Indonesia Berita Berita

Kaleidoskop 2022: Shadow Team Nadiem, Rektor Unila Ditangkap KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 59%

Kabar Nadiem memiliki shadow team dalam memimpin Kemendikbudristek menjadi sorotan. Pun Rektor Unila ditangkap KPK karena suap.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2022, terjadi sejumlah peristiwa penting di bidang pendidikan Indonesia. Seperti peluncuran 7 Program Merdeka Belajar baru, pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas 100 persen, polemik RUU Sistem Pendidikan Nasional , hingga tim bayangan Nadiem Makarim.

2. Peluncuran 7 Episode Baru Merdeka BelajarKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan 7 episode baru dari Program Merdeka Belajar. Pada RUU Sisdiknas, terdapat pengintegrasian dan pencabutan terhadap tiga UU terkait pendidikan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Kelompok prioritas kedua adalah guru THK-II yang tidak termasuk ke dalam THK-II pada ketagori pelamar prioritas I. Karomani kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila pada 2022. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta.6. SNMPTN-SBMPTN Menjadi SNBP-SNBTKemendikbudristek resmi mengubah skema jalur SNMPTN menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan SBMPTN menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes .

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, Kemendikbudristek akan menghapus ketentuan penilaian berdasarkan jurusan. Adapun komponen penilaian akan mengacu pada rata-rata nilai rapor untuk seluruh mata pelajaran minimal 50 persen. Pada seleksi mandiri oleh PTN, Kemendikbudristek kini mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi.Sebelum pelaksanaan seleksi, PTN wajib mengumumkan sejumlah hal, seperti metode penilaian calon mahasiswa dan besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa baru yang lulus seleksi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Kembali Panggil Anggota DPR dalam Kasus Suap Rektor UnilaKPK Kembali Panggil Anggota DPR dalam Kasus Suap Rektor UnilaRektor Unila, Karomani nonaktif, diduga menerima uang suap dalam tes penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung.
Baca lebih lajut »

Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi Dipanggil KPK | merdeka.comKasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi Dipanggil KPK | merdeka.comKadafi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Anggota DPR dari PKB Terkait Kasus Suap Rektor UnilaKPK Panggil Anggota DPR dari PKB Terkait Kasus Suap Rektor UnilaBelum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK dalam memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB Kadafi.
Baca lebih lajut »

KPK: Beberapa Orang Tua Mengaku Menyuap Rektor Demi Anaknya Masuk UnilaKPK: Beberapa Orang Tua Mengaku Menyuap Rektor Demi Anaknya Masuk UnilaAlexander Marawata menyebut beberapa orang tua mengaku memberikan suap kepada Rektor nonaktif Unila Karomani agar anaknya menjadi mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Muhammad Kadafi bantah beri uang kepada Rektor UnilaAnggota DPR Muhammad Kadafi bantah beri uang kepada Rektor UnilaAnggota DPR RI Muhammad Kadafi membantah isu mengenai dirinya yang memberikan uang kepada Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dengan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 21:29:48