Investasi syariah ada beberapa jenis, diantaranya sukuk ritel, deposito, dan reksadana syariah. Anda bisa pilih yang sesuai dengan profil risko anda.
- Tunjangan Hari Raya menjadi hal yang ditunggu-tunggu pekerja saat bulan Ramadan. Tidak hanya karyawan swasta, pegawai negeri sipil juga akan mendapatkan THR jelang Lebaran 2023.
Nah, jika nanti sudah mendapatkan THR, sebaiknya jangan dihabiskan sekaligus untuk membeli baju lebaran dan pernak-pernik hari raya. Silakan dibelanjakan tapi seperlunya saja. Jangan lupa juga sisihkan uang THR untuk investasi. Biar dapat untung dobel, cobalah berinvestasi syariah. Selain mendapat cuan, investasi syariah juga berkah karena halal alias bebas riba.
Mengutip dari instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan , Senin , berikut adalah jenis-jenis investasi syariah:Sukuk ritel adalah surat utang atau surat berharga syariah negara yang diterbitkan pemerintah kepada investor individu.Waktu jatuh tempo instrumen investasi ini biasanya 36 bulan. Investor mendapat keuntungan dari bagi hasil atau fee atau ujrah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Siap-Siap THR Cair Lebih CepatUsai cuti bersama dimajukan, pemerintah juga mengusulkan kepada seluruh instansi dan perusahaan swasta untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat
Baca lebih lajut »
Kemenaker: Aturan THR 2023 Masih Digodok, Kapan Cair?Aturan terkait THR 2023 jelang hari raya Idulfitri masih dipersiapkan oleh pemerintah. Kapan bakal terbit?
Baca lebih lajut »
Kapan THR Pekerja Cair?SE Menaker soal THR dipastikan terbit hari ini. Sementara Presiden Jokowi akan mengumumkan THR untuk ASN.
Baca lebih lajut »
Sambil Tunggu Kapan THR PNS Cair, Intip Dulu BesarannyaTunjangan hari raya (THR) merupakan salah satu hal yang ditunggu-tunggu, terlebih oleh para pekerja.
Baca lebih lajut »
Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara PaksaPolres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.
Baca lebih lajut »