Sengketa tanah desa adat yang berpolemik di Banjar Tenten Desa Adat Banjar Anyar Kediri Tabanan akhirnya berakhir. Pengosongan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Rabu (8/3/2023).
Proses eksekusi lahan seluas 469 M2 di Desa Adat Banjar Anyar yang dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Tabanan.
Eksekusi lahan sempat menyita perhatian masyarakat adat setempat.Pasalnya selama ini masyarakat mengetahui bahwa lahan itu adalah milik Desa Adat Banjar Anyar. Eksekusi Tanah Desa Adat tersebut setelah adanya penetapan putusan risalah lelang nomor 32/65/2022 tanggal 12 Januari 2022. Yang dikuatkan dengan putusan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tabanan tertanggal 22 Februari 2022 Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN Tab.
Perkara lahan tersebut dimenangkan pihak Bank BPR Pande Artha Dewata selaku pihak pemohon eksekusi. Sedangkan Desa Adat Banjar Anyar dan Klian Banjar Pekraman Dajan Tenten selaku termohon. Juru sita PN Tabanan I Nyoman Windia menyebut eksekusi lahan yang berada di Banjar Tenten Desa Banjar Anyar ini berdasarkan putusan risalah lelang. Putusan lelang itu sama dengan putusan pengadilan yang sifatnya bisa memaksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah Mafia Tanah, BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai April 2023Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai memberlakukan sertifikat tanah digital. Mencegah mafia tanah.
Baca lebih lajut »
Desa Adat Buka Suara soal Driver Ojol Dilarang Mangkal di Canggu BaliDriver ojol maupun sejenisnya dilarang mangkal di Canggu. Kebijakan tersebut salah satu bagian dari penataan agar kawasan Canggu nyaman dan tertib.
Baca lebih lajut »
Sisa 15 Desa di Kab Probolinggo Belum Mencairkan Dana Desa Tahap SatuSejak Januari sampai awal Maret, ada 310 desa yang melakukan pencairan dana desa di Kabupaten Probolinggo.
Baca lebih lajut »
Kepala Desa Harus Eksplorasi Potensi Desa Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat |Republika OnlinePotensi peningkatan ekonomi desa belum di eksplorasi secara otptimal.
Baca lebih lajut »
Digelontor Dana Rp4,7 Miliar, 2 Desa di Sragen Terima Sertifikat Desa TumisDesa Cemeng di Kecamatan Sambungmacan dan Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo mendapat sertifikat desa tuntas kemiskinan 2022 dari Pemkab Sragen.
Baca lebih lajut »