Kajati Jatim nilai hakim kesampingkan keterangan ahli forensik

Indonesia Berita Berita

Kajati Jatim nilai hakim kesampingkan keterangan ahli forensik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menilai jika hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengesampingkan keterangan ahli forensik pada kasus pembunuhan ...

Sekelompok orang berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa . ANTARA FOTO/Didik Suhartono. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Ia mengatakan, JPU sudah melaksanakan penuntutan secara profesional dan proporsional dengan membuat dakwaan secara berlapis dengan menerapkan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat KUHP atau 359 KUHP atau 351 ayat KUHP dan telah menuntut berdasarkan alat bukti, yang terungkap dalam persidangan dengan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain dalam dakwaan kesatu Pasal 338 KUHP dengan tuntutan pidana penjara selama 12 Tahun penjara.

Untuk memenuhi hak-hak korban, kata dia, dalam tuntutannya JPU menuntut membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp263.673.000 dan jika tidak mampu membayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan serta merampas kendaraan kijang Innova Reborn yang dipergunakan terdakwa untuk dilakukan lelang umum dan hasilnya diperhitungkan sebagai pembayaran restitusi kepada ahli waris korban.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 Jaksa Daftar Capim KPK, Ada Juru Bicara Kejaksaan Agung hingga Kajati Bali5 Jaksa Daftar Capim KPK, Ada Juru Bicara Kejaksaan Agung hingga Kajati BaliKejaksaan Agung sudah memberi izin kepada kelimanya untuk mendaftar capim KPK.
Baca lebih lajut »

Kajati Jatim soal Kasus Korupsi PT Inka Madiun: Tidak Mudah Karena Libatkan Negara LainKajati Jatim soal Kasus Korupsi PT Inka Madiun: Tidak Mudah Karena Libatkan Negara LainMia menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp 167 triliun ini. Dalam proyek itu, PT INKA mengekspor kereta api ke Republik Demokratik Kongo (DRK).
Baca lebih lajut »

Kasus Rapor, Kejaksaan Periksa Kepala SMPN 19 Depok dan BendaharaKasus Rapor, Kejaksaan Periksa Kepala SMPN 19 Depok dan BendaharaKEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025
Baca lebih lajut »

PKS Jatim Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024PKS Jatim Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024PKS Jatim memiliki kekuatan militansi yang tinggi dalam struktur dan anggotanya yang berkomitmen penuh untuk mendukung kemenangan pasangan Khofifah-Emil Dardak dalam Pilkada Jatim 2024.
Baca lebih lajut »

Dindik Jatim Diguyur Anggaran Tambahan Rp 620 Miliar pada APBD-P Jatim 2024, Untuk Apa Saja?Dindik Jatim Diguyur Anggaran Tambahan Rp 620 Miliar pada APBD-P Jatim 2024, Untuk Apa Saja?DPRD Jatim menilai bahwa rencana perubahan anggaran di Dinas Pendidikan yang terjadi penambahan Rp419,76 miliar lebih ini cukup bagus. Dimana dengan penambahan anggaran maka anggaran Pendidikan akan mencapai Rp9,57 triliun.
Baca lebih lajut »

Prihatin Kasus Dana Hibah, LSM Lira Jatim Geruduk Kantor Gubernur JatimPrihatin Kasus Dana Hibah, LSM Lira Jatim Geruduk Kantor Gubernur JatimBerita Prihatin Kasus Dana Hibah, LSM Lira Jatim Geruduk Kantor Gubernur Jatim terbaru hari ini 2024-07-25 17:47:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:49:30