Untuk memenuhi hak-hak korban, kata dia, dalam tuntutannya JPU menuntut membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp263.673.
Pengadilan Negeri Surabaya dinilai mengesampingkan keterangan ahli forensik pada kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan Gregorius Ronald Tannur .
'JPU tidak sependapat dengan majelis hakim yang telah memutus bebas dan menyatakan kasasi dengan alasan hakim tidak menerapkan hukum pembuktian sebagaimana mestinya baik dari para saksi, bukti surat hasil visum, ahli kedokteran forensik dan bukti CCTV,' katanya. 'Dengan segala kerendahan hati kami menghaturkan ucapan terimakasih atas dukungan dari rekan-rekan media serta dukungan dari kalangan DPR, para guru besar yang merupakan ahli hukum, tokoh politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa dan semua pihak. Kami berprinsip, meskipun langit akan runtuh, namun hukum harus tetap dapat ditegakkan dan saya yakin dengan adanya jaminan kepastian hukum di Indonesia akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas Nasional,' tuturnya.
Dini Sera Afrianti Kejati Jatim Ronald Tannur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil 5 Jaksa Capim KPK, Ada Kajati hingga Eks Penyidik Kasus Formula EKejaksaan Agung atau Kejagung RI telah mengirimkan 5 Jaksa untuk maju dalam seleksi calon pimpinan atau Capim, ini 5 profil Jaksa yang maju jadi calon pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
5 Jaksa Daftar Capim KPK, Ada Juru Bicara Kejaksaan Agung hingga Kajati BaliKejaksaan Agung sudah memberi izin kepada kelimanya untuk mendaftar capim KPK.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung lantik Muhammad Syarifuddin jadi Kajati Papua BaratJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Harli Siregar yang kini ...
Baca lebih lajut »
Kajati Sulsel Kupas Kejahatan Perbankan di Depan MahasiswaKajati Sulsel, Agus Salim mengungkapkan kewenangan jaksa dalam menangani kejahatan perbankan.
Baca lebih lajut »
Kajati Jatim nilai hakim kesampingkan keterangan ahli forensikKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menilai jika hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengesampingkan keterangan ahli forensik pada kasus pembunuhan ...
Baca lebih lajut »
Kajati Jatim soal Kasus Korupsi PT Inka Madiun: Tidak Mudah Karena Libatkan Negara LainMia menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp 167 triliun ini. Dalam proyek itu, PT INKA mengekspor kereta api ke Republik Demokratik Kongo (DRK).
Baca lebih lajut »