Setiap penumpang kereta api luar biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, Jakarta diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk memasuki dan keluar Ibu Kota.
SETIAP penumpang kereta api luar biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, Jakarta diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk untuk memasuki dan keluar Ibu Kota.
Saat proses verifikasi berkas untuk membeli tiket, calon penumpang KLB dari dan menuju DKI Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM serta berkas lainnya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020. Kebijakan ini juga berlaku bagi penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket mulai H-7. Jika tidak memiliki SIKM meski sudah memiliki tiket tidak diizinkan menggunakan KLB lalu tiket akan dikembalikan 100%.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penumpang KA KLB dari Stasiun Yogyakarta MinimJUMLAH penumpang di Stasiun Yogyakarta selama dioperasikan kereta luar biasa (KLB) sangat minim. Calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan cukup banyak.
Baca lebih lajut »
Status KLB Corona di Kampung Presiden Jokowi DiperpanjangStatus KLB di Kota Solo diperpanjang hingga 7 Juni 2020, menyusul bertambahnya jumlah kasus positif Corona pascalebaran. KLBCorona
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Naik Pascalebaran, Solo Perpanjang KLB Covid |Republika OnlineKeputusan diambil menyusul bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 pascalebaran.
Baca lebih lajut »
Pemkot Solo Perpanjang Status KLB Sampai 7 Juni |Republika OnlineStatus KLB diperpanjang karena adanya penambahan empat kasus Covid-19.
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Lakukan Penyekatan Saat Arus Balik Lebaran |Republika OnlineKendaraan dari Jawa Barat yang hendak menuju ke DKI Jakarta akan dimintai SIKM
Baca lebih lajut »
KAI Wajibkan Penumpang Kereta ke DKI Kantongi Surat IzinKAI mewajibkan penumpang yang keluar atau masuk ke DKI Jakarta mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). Kalau tidak, penumpang akan ditolak.
Baca lebih lajut »