KAI Wajibkan Penumpang Kereta ke DKI Kantongi Surat Izin

Indonesia Berita Berita

KAI Wajibkan Penumpang Kereta ke DKI Kantongi Surat Izin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

KAI mewajibkan penumpang yang keluar atau masuk ke DKI Jakarta mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). Kalau tidak, penumpang akan ditolak.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau masuk Provinsi DK Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KAI Wajibkan Penumpang Miliki SIKM |Republika OnlineKAI Wajibkan Penumpang Miliki SIKM |Republika OnlinePenumpang yang berkasnya lengkap dan sesuai diizinkan membeli tiket di loket.
Baca lebih lajut »

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Serius Atur Kegiatan di Pasar untuk Cegah Covid-19Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Serius Atur Kegiatan di Pasar untuk Cegah Covid-19Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak hanya mengimbau masyarakat, tetapi perlu memberi tindakan tegas agar protokol kesehatan dipatuhi.
Baca lebih lajut »

Sejak Hari Pertama Lebaran, 290 Penumpang Kereta Tiba di DKISejak Hari Pertama Lebaran, 290 Penumpang Kereta Tiba di DKIJumlah penumpang kereta yang datang ke Jakarta sejak hari pertama lebaran hingga hari ini mencapai 290 orang.
Baca lebih lajut »

Tanpa Surat Izin, Warga Tak Bisa Kembali Masuk DKI Jakarta – Bebas AksesTanpa Surat Izin, Warga Tak Bisa Kembali Masuk DKI Jakarta – Bebas AksesMasyarakat yang akan berpergian ke luar ataupun masuk perbatasan wilayah wajib menunjukkan surat izin keluar masuk berserta surat keterangan terbebas dari Covid-19. Ini menjadi bagian pembatasan sosial berskala besar.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Terbitkan 820 Surat Izin Keluar Masuk JakartaPemprov DKI Terbitkan 820 Surat Izin Keluar Masuk JakartaUntuk mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bisa mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dengan melengkapi sejumlah persyaratan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 22:56:31