Saat proses verifikasi berkas untuk membeli tiket, calon penumpang KLB dari dan menuju DKI Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM serta berkas lainnya. KAI PSBB
Petugas PT KAI memotret suasana di dalam Kereta Api Luar Biasa . ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
"Kebijakan ini menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Pemprov DKI dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Bagi calon penumpang yang berkasnya lengkap dan sesuai akan diizinkan oleh Tim Satgas Covid-19 yang ada di stasiun untuk membeli tiket kereta api di loket.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KAI Wajibkan Penumpang Kereta ke DKI Kantongi Surat IzinKAI mewajibkan penumpang yang keluar atau masuk ke DKI Jakarta mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM). Kalau tidak, penumpang akan ditolak.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Usul Beli Tiket Kereta Api Wajib Jadi MemberMenteri BUMN Erick Thohir mengusulkan sistem keanggotaan untuk pembelian tiket kereta api jarak jauh supaya data penumpang terekam dengan baik.
Baca lebih lajut »
Sejak Hari Pertama Lebaran, 290 Penumpang Kereta Tiba di DKIJumlah penumpang kereta yang datang ke Jakarta sejak hari pertama lebaran hingga hari ini mencapai 290 orang.
Baca lebih lajut »
Oktober, Thailand - Cina Teken Kontrak Bangun Kereta Api CepatThailand dan Cina akan menandatangani kontrak pembangunan rel kereta api cepat menghubungkan Bangkok dengan perbatasan Laos dan memasuki Cina.
Baca lebih lajut »
Kereta Api Luar Biasa Angkut 206 Penumpang Selama LebaranPT KAI menyatakan sebanyak 206 penumpang diangkut menggunakan kereta api luar biasa pada lebaran 2020.
Baca lebih lajut »
Bagi Anda Calon Penumpang Kereta Api, Silakan Simak Fakta IniTerdapat 14 calon penumpang kereta api yang dinyatakan tidak bisa memenuhi syarat sebagai penumpang di masa pandemi COVID-19. PenumpangKeretaApi
Baca lebih lajut »