KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan

Transportasi Berita

KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
KAIPERLINTASAN SEBIDANGKECELAKAAN
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 59%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup 309 perlintasan sebidang pada tahun 2024 untuk mencegah kecelakaan di jalur kereta api dan meningkatkan keselamatan.

KAI telah menutup 309 perlintasan sebidang pada periode Januari hingga Desember 2024 untuk memperkecil risiko kecelakaan di jalur kereta api dan meningkatkan keselamatan masyarakat. VP Public Relations KAI , Anne Purba, menyatakan bahwa penutupan perlintasan ini merupakan upaya KAI dalam memenuhi regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api. Anne menjelaskan bahwa perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas. Selama tahun 2024, KAI mencatat 337 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan, mengakibatkan 334 korban jiwa. Dari jumlah tersebut, 129 orang mengalami luka ringan, 82 orang luka berat, dan 123 orang meninggal dunia. Data korban kecelakaan di perlintasan dibagi berdasarkan wilayah Daop/Divre, yaitu Daop 1 Jakarta dengan 10 korban meninggal, tujuh luka berat, dan 22 luka ringan; Daop 2 Bandung dengan delapan kasus meninggal, empat luka berat, dan satu luka ringan; Daop 3 Cirebon dengan 11 korban meninggal, empat luka berat, dan satu luka ringan; Daop 4 Semarang dengan 14 korban meninggal, lima luka berat, dan 15 luka ringan; dan Daop 5 Purwokerto dengan lima korban meninggal dan tiga luka ringan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

KAI PERLINTASAN SEBIDANG KECELAKAAN KESELAMATAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan KeselamatanKAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan KeselamatanKAI menutup 309 perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan di jalur kereta api.
Baca lebih lajut »

KAI Tutup 21 Perlintasan Liar di TanjungkarangKAI Tutup 21 Perlintasan Liar di TanjungkarangPT KAI Divre IV Tanjungkarang akan menutup 21 perlintasan sebidang liar di tahun 2024 untuk mengurangi kecelakaan kereta api. Penutupan ini dilakukan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Baca lebih lajut »

309 Ribu Orang Berlayar Selama Nataru, Peningkatan di Hari H309 Ribu Orang Berlayar Selama Nataru, Peningkatan di Hari HPT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat pergerakan 309 ribu orang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Meskipun secara keseluruhan terjadi penurunan penumpang dan kendaraan, hari H (25 Desember 2024) mencatat peningkatan signifikan.
Baca lebih lajut »

309 Sengketa PHP-Kada 2024 Teregistrasi di MK309 Sengketa PHP-Kada 2024 Teregistrasi di MKMahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 perkara sengketa pemilihan hasil kepala daerah (PHP-kada) 2024 dari total 314 permohonan yang diajukan. Pemeriksaan berkas dilakukan untuk memastikan data yang terdaftar valid dan menghapus permohonan ganda.
Baca lebih lajut »

MK telah registrasi 309 perkara sengketa Pilkada 2024MK telah registrasi 309 perkara sengketa Pilkada 2024Mahkamah Konstitusi secara resmi telah meregistrasi sebanyak 309 perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pemilihan ...
Baca lebih lajut »

MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terdiri dari perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Perbedaan antara jumlah permohonan dan perkara terjadi karena MK melakukan pemeriksaan berkas dan hanya meregistrasi satu permohonan jika terdapat permohonan ganda dari calon pemohon yang sama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 18:01:00