Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu, dengan tegas menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh ...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus. Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan terhadap Pimpinan Ponpes Al-ZaytunKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Polri segera memproses laporan terhadap pimpinan Ponpes AL-Zaytun
Baca lebih lajut »
Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Dugaan Penyimpangan Berujung Panji Gumilang Dilaporkan ke PolriTerbaru, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse (Bareskrim) Polri atas kontroversi ini.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Selidiki Unsur Pidana oleh Pimpinan Al Zaytun Panji GumilangBareskrim Polri telah menerima laporan terkait Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim akan menyelidiki dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Polri Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun'Semua laporan yang diterima pasti direspons, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,' ujar Ramadhan.
Baca lebih lajut »