Polri akan memulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor, saksi, hingga ahli soal dugaan penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.
) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu. Jawa Barat.
Agus menambahkan, Polri akan memulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor, saksi, hingga ahli. Bareskrim Polri juga telah menerima laporan soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang pada 23 Juni 2023 lalu. Terkait terjadinya dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun, hal itu dugaan akan ditangani oleh Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan terhadap Pimpinan Ponpes Al-ZaytunKabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Polri segera memproses laporan terhadap pimpinan Ponpes AL-Zaytun
Baca lebih lajut »
Kabareskrim: Kami Tindak Lanjuti Laporan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Bakal Minta Keterangan MUI-AhliKabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca lebih lajut »
Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Dugaan Penyimpangan Berujung Panji Gumilang Dilaporkan ke PolriTerbaru, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse (Bareskrim) Polri atas kontroversi ini.
Baca lebih lajut »
Polri Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun'Semua laporan yang diterima pasti direspons, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,' ujar Ramadhan.
Baca lebih lajut »
Ada Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Perintahkan Polri segera Lakukan PenangananMenkopolhukam Mahfud MD meminta Polri untuk segera melakukan penanganan terkait tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Polri Pelajari Laporan terhadap Pimpinan Ponpes Al-ZaytunPimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam. Polri pelajari laporan tersebut.
Baca lebih lajut »