Jurus Atasi Kisruh Minyak Goreng Pemerintah Naikkan DMO, Begini Tujuan DMO TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta -Baru-baru ini, Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden mengumumkan kebijakan baru minyak goreng berupa penambahan batas wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau dikenal dengan istilah Domestic Market Obligation sebesar 30%. Sebelumnya, kebijakan DMO untuk minyak goreng hanya sebesar 20% saja.Kenaikan ini diharapkan bisa memberikan jaminan kepada produsen yang lebih besar perihal ketersediaan bahan baku.Dengan begitu, distribusi minyak goreng dalam negeri merata.
02 Tahun 2006 pasal 1, Domestic Market Obligation adalah kewajiban Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas dari bagiannya kepada negara melalui Badan Pelaksana dalam rangka penyediaan minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan besaran yang sudah diatur dalam Kontrak Kerja Sama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengamat: Batalkan Aturan DMO 30% Karena Tidak Menyelesaikan MasalahKebijakan penetapan DMO 30% hanya membuat harga CPO tambah liar di pasar internasional dan memicu bocornya CPO ke luar negeri
Baca lebih lajut »
Pengusaha Minyak Nabati Keberatan dengan Ketentuan DMO 30 PersenLangkah pemerintah menaikkan kuota kewajiban memenuhi kebutuhan dalam negeri (DMO) jadi 30 persen dinilai bakal merusak industri hulu minyak sawit. Kuota DMO 20 persen sudah mencukupi kebutuhan minyak goreng domestik. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Pengusaha Keberatan Aturan DMO Sawit 30%, Fakta Ini DiungkapGabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) keberatan dengan kenaikan DMO minyak sawit.
Baca lebih lajut »
Gegara Kewajiban DMO Sawit, Pabrik Oleochemical Dikabarkan Setop ProduksiPabrik oleokimia dikabarkan setop produksi karena aturan kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sawit.
Baca lebih lajut »
Kebijakan DMO Sawit Mulai Makan Korban, Pabrik Oleokimia Stop ProduksiKEBIJAKAN kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang dibarengi dengan penetapan harga atau domestic price obligation (DPO) minyak sawit memakan korban.
Baca lebih lajut »
Ekspor Terhambat, Pengusaha Minyak Sawit Tolak Aturan DMO 30%Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) menolak kebijakan baru pemerintah yang menaikkan DMO untuk CPO menjadi 30% dari sebelumnya hanya 20%. Gabungan...
Baca lebih lajut »