Langkah pemerintah menaikkan kuota kewajiban memenuhi kebutuhan dalam negeri (DMO) jadi 30 persen dinilai bakal merusak industri hulu minyak sawit. Kuota DMO 20 persen sudah mencukupi kebutuhan minyak goreng domestik. Ekonomi AdadiKompas
Minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter dijual bagi pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di halaman belakang Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat . Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Badan Urusan Logistik menyediakan sekitar 2.500 liter. Para pegawai bisa membeli hingga 1 dus berisi 12 liter.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pengusaha minyak nabati di Indonesia menolak kebijakan peningkatan porsi pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau DMO untuk ekspor minyak sawit mentah danmenjadi 30 persen. Langkah itu dinilai membuat persoalan minyak goreng tambah runyam. Kebutuhan dalam negeri disebut sudah terpenuhi dan tinggal bagaimana mengontrol dalam rantai distribusinya.
Terhitung mulai 10 Maret 2022, Kementerian Perdagangan menaikkan porsi DMO bagi eksportir minyak sawit mentah dandari 20 persen menjadi 30 persen. Langkah itu ditempuh untuk mengamankan pasokan bahan baku dan menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Kemendag juga menggandeng Kepolisian Negara RI untuk menindak spekulan dan penimbun minyak goreng serta penyelundup CPO.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Asosiasi Menolak Pengenaan DMO 30% Minyak Kelapa Sawit'Dengan konkret kami menolak kebijakan DMO 30%. Ini bukan menyelesaikan masalah, malah memperuwet,' kata Sahat
Baca lebih lajut »
Keberatan DMO Sawit Naik Jadi 30%, Pelaku Industri: Memojokkan!Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku bingung mengenai kebijakan pemerintah menaikkan DMO.
Baca lebih lajut »
Ekspor Terhambat, Pengusaha Minyak Sawit Tolak Aturan DMO 30%Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) menolak kebijakan baru pemerintah yang menaikkan DMO untuk CPO menjadi 30% dari sebelumnya hanya 20%. Gabungan...
Baca lebih lajut »
Pengusaha Keberatan Aturan DMO Sawit 30%, Fakta Ini DiungkapGabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) keberatan dengan kenaikan DMO minyak sawit.
Baca lebih lajut »
Mariupol Luluh Lantak, Rusia Jatuhkan Bom Setiap 30 Menit hingga Evakuasi Mustahil Dilakukan - Pikiran-Rakyat.comPejabat pemerintah Ukraina mengatakan pihaknya tak bisa melakukan evakuasi dan mengirim makanan ke Mariupol karena serangan Rusia.
Baca lebih lajut »